-
Spirit Kalteng

5 Dapur MBG P. Raya Masih Dilarang BGN Beroperasi

208
×

5 Dapur MBG P. Raya Masih Dilarang BGN Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Riduan FOTO TABENGAN/ANITA WIDYANINGSIH
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya mendorong lima dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berstatus suspensi agar dapat kembali beroperasi dan melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan di daerah, lima dapur yang sebelumnya disuspensi telah menindaklanjuti berbagai rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh pihak terkait.

Menurutnya, Pemko Palangka Raya melalui satuan tugas yang dibentuk juga telah mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar status suspensi terhadap dapur-dapur tersebut dapat dicabut.

“Informasi yang kami kumpulkan, seluruh dapur yang disuspensi sudah melaksanakan saran dan perbaikan yang diminta. Melalui satgas kami juga sudah mengajukan permohonan ke BGN agar status suspend itu dicabut karena berdasarkan pengawasan di daerah, syarat-syarat yang diminta sudah terpenuhi,” kata Zaini, Selasa (4/8/2026).

Meski demikian, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari BGN sebagai pihak yang berwenang menentukan apakah dapur tersebut sudah dapat kembali beroperasi atau masih memerlukan penyempurnaan.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek penting yang sebelumnya menjadi perhatian, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan kelayakan kesehatan, pada umumnya telah dipenuhi oleh para pengelola dapur.

“Kalaupun masih ada perbaikan, kemungkinan hanya bersifat kecil. Untuk hal-hal yang substansial seperti IPAL dan persyaratan kesehatan sudah dipenuhi,” ujarnya.

Zaini juga menegaskan keberlangsungan operasional dapur MBG sangat penting, tidak hanya bagi para penerima manfaat, tetapi juga bagi para mitra yang telah menginvestasikan modal cukup besar untuk mendukung program strategis nasional tersebut.

“Harapan kita program nasional ini bisa berjalan lancar. Anak-anak sebagai penerima manfaat bisa mendapatkan haknya, sementara para mitra juga bisa segera beroperasi kembali. Jangan sampai terlalu lama karena mereka juga sudah mengeluarkan modal yang tidak sedikit,” katanya.

Selain mendorong pencabutan status suspensi, Pemko Palangka Raya juga terus memantau pembangunan dapur MBG di wilayah terpencil atau kawasan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Saat ini pembangunan sejumlah titik layanan di daerah tersebut masih terus berlangsung guna memperluas jangkauan program MBG.

“Wilayah 3T menjadi perhatian karena anak-anak sekolah di daerah terpencil juga harus segera mendapatkan manfaat dari program ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Riduan menyampaikan, saat ini terdapat 29 dapur MBG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional dapur penyedia makanan bergizi.

“Sebanyak 29 dapur sudah mendapatkan SLHS. Namun untuk lima dapur yang saat ini masih disuspensi, mereka tetap harus melengkapi ketentuan baru yang ditetapkan oleh BGN,” jelas Riduan.

Menurutnya, Dinas Kesehatan hanya bertugas melakukan pembinaan dan memastikan seluruh proses operasional dapur sesuai dengan ketentuan kesehatan yang berlaku. Adapun keputusan akhir mengenai pencabutan status suspensi sepenuhnya berada di tangan BGN.

“Yang menentukan apakah mereka sudah memenuhi syarat atau belum adalah BGN. Kami hanya memfasilitasi dan memastikan operasional dapur sesuai dengan standar kesehatan,” pungkasnya. nws/fwa-red

 

-
-
-