PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius bagi warga Kota Palangka Raya. Bukan hanya memperburuk kualitas udara, asap juga mulai menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat hingga mengganggu aktivitas pendidikan.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, sejak 1 Juni hingga 13 September 2026, karhutla telah membakar sedikitnya 1.055,56 hektare lahan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Kecamatan Jekan Raya tercatat menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak, yakni mencapai 345 kejadian. Selanjutnya Kecamatan Sebangau sebanyak 111 kejadian, Pahandut 46 kejadian, Bukit Batu 24 kejadian, dan Rakumpit tiga kejadian.
Dampak kebakaran tersebut juga terasa pada sektor kesehatan. Pada 12 September 2026 saja, tercatat 91 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya.
Kasus tersebut tersebar di Kayon sebanyak 19 kasus, Bukit Hindu 17 kasus, Menteng dan Pahandut masing-masing 12 kasus, Jekan Raya 10 kasus, Panarung sembilan kasus, Kelampangan tujuh kasus, serta Marina Permai lima kasus.
Tingkatkan Kewaspadaan Meningkatnya Kabut Asap
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Riduan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya kabut asap.
“Karena adanya peningkatan kabut asap, saya mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Kalaupun harus keluar rumah harus pakai masker,” ujarnya, Senin (14/9/2026).
Untuk mengantisipasi meningkatnya gangguan kesehatan akibat paparan asap, Dinas Kesehatan telah menyiapkan ruang oksigen di 11 Puskesmas. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis, khususnya bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Tak hanya mengandalkan fasilitas Puskesmas, Dinas Kesehatan juga menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Bidan praktik diharapkan turut membuka layanan oksigen sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan pertolongan ketika mengalami gangguan akibat kabut asap.
Diketahui layanan rumah oksigen tersedia di sejumlah tempat praktik mandiri bidan. Di antaranya TPMB Bidan Siti Saudah di Jalan Seth Adji, TPMB Bidan Erna di Jalan Riau, TPMB Bidan Yullies Eka di Jalan Ramin II, TPMB Bidan Winarti di Jalan Bubut, TPMB Bidan Etik Lulut di Jalan Aries, TPMB Bidan Harta di Jalan Beruk Angis, TPMB Bidan Enjelin Restideani di Jalan RTA Milono Km 6,5, serta TPMB Bidan Rezka Agustina di Jalan Sulawesi.
Kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya tidak berhenti pada persoalan kesehatan. Aktivitas pendidikan juga ikut terdampak.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 14-16 September 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Vico Aprae Ranan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026 tertanggal 9 September 2026.
Menurutnya, penerapan PJJ dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi paparan udara yang tidak sehat, sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.
“Kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik menjadi prioritas. Evaluasi juga akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya,” katanya.
MTsN 2 Kota PJJ
Sementara itu, kebijakan pembelajaran di lingkungan madrasah berada pada masing-masing satuan pendidikan. Kementerian Agama Kota Palangka Raya memberikan kewenangan kepada madrasah untuk menentukan pelaksanaan pembelajaran sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Sejumlah madrasah telah memilih menerapkan PJJ, di antaranya MTsN 2 Kota Palangka Raya dan MIS Mujahirin di Jalan Mendawai.
MTsN 2 Kota Palangka Raya bahkan telah mengeluarkan pemberitahuan PJJ pada 13 September 2026. Dalam surat tersebut, kegiatan pembelajaran pada 14-15 September dilaksanakan dari jarak jauh dengan kegiatan yang sederhana, efektif, dan bermakna melalui aplikasi yang telah disediakan madrasah.
Orang tua atau wali murid juga diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran serta memastikan mereka tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar.
Namun diketahui masih ada sejumlah sekolah di bawah naungan Kemenag yang melakukan pertemuan tatap muka (PTM) yaitu MTs Mujahirin.
Menanggapi adanya sekolah yang masih melakukan PTM, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Palangka Raya, Supiani, mengatakan kondisi cuaca dan kualitas udara tidak selalu sama di setiap wilayah.
“Untuk kegiatan belajar mengajar, kami serahkan ke masing-masing madrasah, seperti nyang tertuang pada poin 7, karena setiap madrasah wilayahnya tidak sama kondisi cuaca,” katanya, Senin (14/9).
Diketahui pada surat edaran Kemenag Kota Palangka Raya pada poin 7 berbunyi, pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya diserahkan kepada masing-masing lembaga menyesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan Instansi terkait.
Adanya berbagai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kabut asap akibat karhutla kini bukan sekadar persoalan lingkungan. Ketika ribuan hektare lahan terbakar, dampaknya merembet ke ruang kesehatan dan pendidikan, memaksa masyarakat menyesuaikan aktivitas demi menghindari risiko paparan udara yang tidak sehat. nws/fwa-red











