PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memangkas jarak pandang di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, sehingga Satlantas Polresta Palangka Raya mengingatkan pengendara untuk tidak memacu kendaraan secara ugal-ugalan.
Kasat Lantas Kompol Hermanto, mengatakan kabut asap menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan, terutama saat visibilitas menurun drastis.
“Ini sangat memengaruhi pengguna jalan karena jarak pandang menjadi cukup pendek,” ujarnya, Senin (21/9/2026).
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan kecelakaan lalu lintas yang secara langsung dipicu kabut asap. Menurutnya, sebagian besar kecelakaan yang terjadi masih didominasi faktor kelalaian pengemudi, seperti mengalami micro sleep atau kurang berhati-hati saat berkendara.
Untuk menekan risiko kecelakaan, Satlantas mengimbau pengendara roda dua maupun roda empat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di wilayah yang diselimuti asap.
Pengendara diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, menyalakan lampu utama agar lebih mudah terlihat, serta mengurangi kecepatan sesuai kondisi jalan.
“Selalu jaga jarak aman, hidupkan lampu utama, atur kecepatan, dan jangan ugal-ugalan di jalan,” tegas Hermanto.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap sabar saat menghadapi antrean kendaraan dan tidak memaksakan diri menyalip di tengah jarak pandang yang terbatas.
“Sabarlah saat antre dan jangan mendahului antrean panjang karena jarak pandang cukup pendek,” pungkasnya. mak/fwa-red











