-
Hukrim

Gimmick CD di Panggung Berujung Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

186
×

Gimmick CD di Panggung Berujung Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
LAPORAN-Band lokal R.A.S.Y.A bersama vokalisnya Natasya didampingi penasihat hukum Jefriko Seran saat melaporkan dugaan pelecehan ke Ditreskrimum Polda Kalteng. FOTO TABENGAN/ADE
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi gimmick saat pertunjukan musik amal penggalangan dana untuk korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya berujung laporan polisi. Vokalis perempuan R.A.S.Y.A Band, Natasya, melaporkan Ain Nasriko alias Ain Koto ke Ditreskrimum Polda Kalteng atas dugaan pelecehan seksual.

Peristiwa tersebut terjadi saat Noistfest Gigs Vol.1 “Chaoshutla” di Warung Kopteja, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Minggu (20/9/2026). Saat itu, Natasya bersama R.A.S.Y.A Band tengah tampil di atas panggung.

Menurut penasihat hukum Natasya, Jefriko Seran, terlapor tiba-tiba memberikan dan menaruh sebuah benda yang disebut sebagai celana dalam di stand lirik tepat di hadapan vokalis.

Tindakan tersebut disebut membuat Natasya merasa dipermalukan dan terintimidasi. Meski demikian, korban tetap berusaha mengendalikan emosinya dan menyelesaikan penampilan hingga akhir.

“Ketika vokalis sedang manggung, ada salah satu orang yang memberikan celana dalam dan menaruhnya di tempat stand lirik. Korban merasa dipermalukan, dilecehkan, kemudian terintimidasi dan kecewa,” kata Jefriko, Selasa (22/9/2026).

Natasya mengaku terkejut dengan tindakan tersebut karena tidak mengenal orang yang melakukannya. Ia memilih menahan emosi agar kejadian di atas panggung tidak berkembang menjadi persoalan lain.

“Saat saya bernyanyi, saya kaget orang itu tiba-tiba memberikan sebuah celana dalam kepada saya. Saya berusaha mengontrol emosi agar tidak terjadi sesuatu yang mungkin lebih besar lagi. Saya tetap melanjutkan penampilan sampai selesai,” ujar Natasya.

Usai turun panggung, kondisi emosional Natasya disebut tidak stabil. Ia kemudian menemui rekan-rekan satu band di area parkir dan menangis.

Jefriko mengatakan pihaknya sempat menunggu itikad baik dari terlapor. Namun, menurutnya, permintaan maaf secara langsung kepada korban tidak kunjung dilakukan sehingga pihaknya memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kami menilai ini bukan sekadar candaan atau gimmick pertunjukan. Perempuan harus dilindungi. Musisi Kalteng juga harus dilindungi. Mereka sedang membantu masyarakat melalui penggalangan dana untuk karhutla, namun disambut dengan hal seperti itu,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, Natasya bersama Wahyudi yang disebut sebagai pencipta lagu tercatat sebagai pelapor. Sementara Ain Nasriko alias Ain Koto dilaporkan sebagai terlapor.

Jefriko menyebut laporan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 4 dan Pasal 5.

“Laporan langsung diterima oleh pihak Ditreskrimum Polda Kalteng, bukan Aduan Masyarakat (Dumas),” tegas Jefriko.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses pendalaman kepada kepolisian, termasuk pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi-saksi untuk mengungkap secara terang kejadian yang berlangsung di atas panggung tersebut.

Terkait kondisi Natasya pascakejadian, Jefriko mengatakan korban masih mengalami trauma dan mendapat pendampingan dari rekan-rekannya.

“Beliau sangat trauma. Dari kemarin ketemu kami pun beliau merasa trauma dan malam juga didampingi kawan-kawannya. Takut ada yang menyerang karena melihat aksinya sangat ekstrem,” ujarnya.

Meski demikian, pihak korban memastikan kejadian tersebut tidak menghentikan aktivitas bermusik Natasya dan R.A.S.Y.A Band. Mereka tetap akan melanjutkan kegiatan bermusik setelah persoalan hukum tersebut ditangani. Mengenai kemungkinan penyelesaian secara damai, Jefriko mengatakan keputusan sepenuhnya berada di tangan korban.

“Yang jelas hari ini kami serahkan dulu kepada kepolisian. Terkait membuka pintu damai atau tidak, nanti dilihat dari para korban,” katanya.

Sementara itu, pihak penyelenggara Noistfest Gigs Vol.1 “Chaoshutla” sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Namun, penyelenggara memberikan versi berbeda terkait benda yang diletakkan di stand vokalis.

Hendra selaku pihak penyelenggara menyebut benda tersebut bukan celana dalam, melainkan CD merchandise milik band Punk Headquarter bertuliskan “Thanks For Coming Headquarter”.

Menurut Hendra, tindakan Ain Koto merupakan gimmick untuk mencairkan suasana karena penonton disebut lebih banyak diam saat R.A.S.Y.A Band tampil.

“Event itu sebenarnya kami bikin event amal, cuma konsumennya hanya orang-orang gigs sebenarnya. Tetapi itu kesalahan kami juga saat registrasi karena sebelumnya tidak menyaring band mana saja yang bisa tampil pada malam itu,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut umumnya identik dengan musik Punk, Hardcore dan Metal. Saat R.A.S.Y.A Band tampil dengan genre berbeda, suasana penonton disebut tidak seperti biasanya.

“Saat band tersebut tampil mereka boring, yang biasanya jingkrak-jingkrak tetapi jadi sunyi semuanya diam. Jadi Ain Koto gimmick untuk meramaikan suasana kembali dengan bercanda memegang CD itu,” ungkapnya.

Hendra mengakui tindakan tersebut tetap merupakan kesalahan. Menurutnya, CD tersebut sempat diletakkan di stand lirik vokalis sebelum pihak panitia meminta agar benda itu segera diambil.

“Nah CD itu ditaruh di stand lirik vokal, saat itu tidak ada kontak fisik dengan si vokal cewek dan penonton pada ketawa. Tetapi memang itu salah sebenarnya, makanya aku suruh teman kami Guna untuk mengambil CD itu. Habis itu diambil Guna dan dilemparkannya lagi ke penonton,” jelasnya.

Pihak penyelenggara mengaku telah berupaya menemui pihak band untuk menyampaikan permintaan maaf dan membuka ruang mediasi. Namun, pihak korban memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan langsung dari Ain Koto terkait laporan tersebut. Upaya awak media memperoleh kontak terlapor melalui rekan-rekannya belum membuahkan hasil. mak/fwa-red.

 

-
-
-