KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Peredaran sabu dalam jumlah besar kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Seruyan. Tiga orang diamankan setelah polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 593 gram yang disembunyikan di dalam mobil Honda Brio di kawasan Hanau.
Ketiganya yakni MH alias M, AF alias B, dan AM alias A. Mereka diamankan di Jalan Jenderal Sudirman KM 142, RT 012 RW 002, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada ketiga terduga pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua telepon seluler dari MH dan AF. Sementara AM kemudian menunjukkan keberadaan barang yang diduga sabu di dalam mobil Honda Brio warna abu-abu metalik.
Polisi langsung menggeledah kendaraan tersebut. Di balik pelat nomor bagian belakang, petugas menemukan tas belanja warna hijau berisi enam bungkusan yang dililit lakban cokelat.
Saat dibuka, bungkusan tersebut berisi paket diduga sabu. Penggeledahan dilanjutkan ke bagian lain kendaraan dan polisi kembali menemukan satu paket kecil dari balik karpet dasbor depan.
Tak hanya sabu, petugas juga menemukan alat hisap atau bong serta sejumlah barang lainnya. Total tujuh paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 593 gram diamankan sebagai barang bukti.
Ketiga orang tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh anggota Satresnarkoba.
“Kami mengapresiasi kerja anggota yang telah menindaklanjuti informasi masyarakat dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” pungkasnya. zul/fwa-red











