-
DPRD BARITO UTARA

DPRD Barut Dengarkan Jawaban Pemerintah terhadap Raperda APBD 2027

21
×

DPRD Barut Dengarkan Jawaban Pemerintah terhadap Raperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini
JAWABAN-DPRD Barut melaksanakan Rapat Paripurna III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barut, Jumat (30/10/2026). FOTO HUMAS
-

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan Rapat Paripurna III dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barut, Jumat (30/10/2026). Jawaban pemerintah tersebut terkait Pidato Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barut Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barut Hj Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua I DPRD, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah Barut.

Agenda ini merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi dan anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah. Penyampaian jawaban pemerintah menjadi bagian dari proses pembahasan yang dilakukan secara terbuka, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara DPRD dan Pemerintah Daerah, diharapkan proses penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik serta mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. old/dre-red

-
-
-