KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Bupati Kapuas HM Wiyatno mengikuti Verifikasi Lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024–2025 untuk penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, Jumat (30/10/2026).
Turut hadir Sekda Kapuas Usis I Sangkai, Kepala DP3APPKB Kapuas Tri Setya Utami, jajaran kepala perangkat daerah, Kelompok Kerja (Pokja) PUG, serta sejumlah Focal Point PUG di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang responsif gender. Upaya ini dilakukan guna memastikan laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh akses, berpartisipasi, serta mendapatkan manfaat dari berbagai program pembangunan daerah.
Pengarusutamaan Gender menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui penerapan PUG, pemerintah daerah diharapkan mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan.
Bupati HM Wiyatno menempatkan kesetaraan gender sebagai bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pelaksanaan evaluasi ini juga menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan PUG.
Sinergi antarperangkat daerah dinilai penting agar program pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, termasuk perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Melalui proses verifikasi lapangan tersebut, Pemkab Kapuas diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan prinsip kesetaraan dan keadilan gender terintegrasi dalam setiap kebijakan pembangunan.
Komitmen ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas.hr/gie-red











