PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia gabungan berskala besar dengan menyasar seluruh blok hunian yang ditempati 755 warga binaan. Sebanyak 125 personel lintas instansi diterjunkan untuk memperketat pengawasan dan mencegah masuknya barang terlarang serta peredaran narkotika di dalam lapas.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (23/9/2026) itu melibatkan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Batalyon TP 830/Isen Mulang, dan Puskesmas Tangkiling.
Petugas menggeledah seluruh kamar hunian secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh barang hasil razia didata dan diamankan sebagai tindak lanjut sesuai ketentuan, sementara warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang diproses secara administratif sesuai aturan.
Tak hanya penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Dari 147 sampel urine yang diperiksa setelah melalui proses screening, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Hisam Wibowo, menegaskan razia gabungan dan tes urine merupakan agenda berkala untuk menjaga lapas tetap aman sekaligus mendukung program Zero Halinar atau bebas telepon genggam, pungutan liar, dan narkoba.
“Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan deteksi dini dan memastikan Lapas Palangka Raya tetap aman, tertib, serta bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” tegas Hisam.
Ia menambahkan, sinergi dengan BNN, Polresta Palangka Raya, Batalyon TP 830/Isen Mulang, dan Puskesmas Tangkiling akan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. fwa











