-
DPRD BARITO UTARA

Ardianto Minta Kades Dilibatkan dalam Sosialisasi Pemberantasan Narkoba

25
×

Ardianto Minta Kades Dilibatkan dalam Sosialisasi Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barut, Ardianto
-

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Ardianto, meminta Bupati Barut agar mengundang seluruh kepala desa (kades) untuk mengikuti sosialisasi dan koordinasi terkait upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Permintaan tersebut disampaikan Ardianto saat menghadiri rapat hearing bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barut, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta mitra strategis penggiat relawan antinarkoba, di ruang rapat DPRD Barut, Senin (2/11/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barut H Benny Siswanto, dan dihadiri 10 anggota DPRD, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, Kepala Kesbangpol beserta jajaran, serta perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Pembauran Kebangsaan, dan mitra strategis penggiat relawan antinarkoba.

“Persoalan peredaran narkoba di Barut sudah sangat memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang diteriman, seorang pengedar narkoba bahkan diperkirakan mampu memperoleh omzet sekitar Rp7 juta hingga Rp9 juta dalam sehari,” ungkap Ardianto.

Menurutnya, angka tersebut baru berasal dari satu orang pengedar. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena diduga masih terdapat pengedar lain yang mendapatkan pasokan dari kelompok tertentu.

Ia juga menyampaikan dirinya pernah mencoba menghubungi seorang kades di daerah pemilihan (Dapil) nya Kecamatan Teweh Selatan untuk menyampaikan persoalan peredaran narkoba tersebut. Namun, setelah laporan disampaikan, tidak ada konfirmasi lanjutan.

“Persoalan narkoba ini membutuhkan keseriusan dan koordinasi semua pihak. Saya berharap Bupati dapat mengundang seluruh kepala desa di Barut untuk diberikan sosialisasi sekaligus arahan mengenai upaya pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, penanganan persoalan narkoba tidak boleh hanya melibatkan pemerintah kecamatan maupun kelurahan, tetapi harus menjangkau seluruh desa. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, peredaran narkoba diduga telah masuk ke berbagai wilayah desa, bahkan menyentuh kalangan pekerja tambang emas dan tambang batu bara.

Ardianto juga menilai kades memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat masing-masing. Oleh karena itu, kades harus mengetahui kondisi sosial dan berbagai persoalan yang berkembang di wilayahnya.

“Jangan sampai kepala desa hanya menjalankan rutinitas pemerintahan tanpa mengetahui persoalan yang sedang terjadi di tengah masyarakat di desa yang ia pimpin. Mereka juga harus memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi peredaran narkoba di desanya masing-masing,” tegasnya. old/dre-red

-
-
-