-
Kotawaringin Timur

Tak Sanggup Bayar Iuran, Peserta BPJS Kesehatan di Kotim Turun Kelas

32
×

Tak Sanggup Bayar Iuran, Peserta BPJS Kesehatan di Kotim Turun Kelas

Sebarkan artikel ini
-

SAMPIT/tabengan.co.id – Sejumlah peserta mandiri BPJS Kesehatan Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memutuskan mengajukan penurunan kelas yang semula mereka nikmati. Seperti yang diungkapkan Komariah (42), warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mengaku sudah mengajukan penurunan kelas melalui aplikasi mobile JKN. Semula ia bersama keluarga mendaftar dengan membayar iuran kelas I, namun karena iurannya meningkat hampir 100 persen ia memutuskan untuk turun ke kelas III dengan iuran paling rendah, Rp42 ribu.

Menurut Komariah, menurunkan kelas dari kelas I ke kelas III menjadi solusi keluarganya. Ia sekeluarga memang mengaku tidak sanggup jika membayar iuran kelas I yang mencapai Rp160 ribu. Apalagi profesi suaminya hanya seorang sopir dengan pendapatan yang tidak menentu.

Meski demikian, dirinya tetap berusaha selalu membayar iuran tiap bulannya, karena jika ada anggota keluarga yang sakit biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.

“Anak saya yang paling kecil sering sakit, karena menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan biaya berobat kita tertolong. Makanya saya sebisa mungkin tepat waktu membayar iuran,” tuturnya, Selasa (14/1).

Terpisah, Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sampit Ujang Kartiman mengatakan, hingga saat ini jumlah permintaan pengajuan penurunan kelas di Cabang Sampit masih tergolong normal. Sebab, permintaan penurunan kelas tidak hanya bisa diajukan dengan langsung datang ke Kantor BPJS Kesehatan namun juga bisa melalui aplikasi mobile JKN.

“Untuk warga yang masih belum begitu paham aplikasi, mereka datang langsung ke kantor. Kalau pantauan kami saat ini jumlahnya masih normal, ” ucapnya. c-may

-
-
-