Palangka Raya

Palangka Raya Zona Merah Covid-19

31
×

Palangka Raya Zona Merah Covid-19

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya, Sabtu (21/3) malam, menggelar konferensi pers terkait peningkatan status kota setempat dari sebelumnya siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana Covid-19.

“Setelah kita memerhatikan dan mengkaji secara komprehensif situasi yang berkembang, maka kita menaikkan status menjadi tanggap darurat sejak 20 Maret hingga 20 April mendatang. Ini dilakukan seiring dengan peningkatan status oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dan kita mengiringinya. Sebab objek kajian dari situasi ini sama, yakni kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah didampingi jajaran Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, di Ruang PK 1 Balai Kota.

Saat ini, jelas Umi, Pemko melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya telah dibagi menjadi 4 bidang utama. Tim pencegahan, tim penanganan, tim pengawasan dan tim informasi yang akan standby selama 24 jam sebagai upaya dalam pencegahan penularan virus tersebut.

“Saya tekankan dan imbau agar masyarakat tak panik. Hal ini masih sangat memungkinkan bagi kita untuk mencegahnya, namun dengan komitmen kita bersama-sama untuk saling mendukung dan menjalankan imbauan dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo mengungkapkan, di Kota Palangka Raya ada 22 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dua orang telah dipantau dan 20 orang masih dalam pemantauan.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 23 orang, terdiri dari 8 orang negatif Covid-19, 2 orang positif, dan 13 orang belum keluar hasil tes laboratoriumnya.

“ODP akan dipantau di rumah dengan self quarantine yang kita anjurkan kepada mereka, dan PDP akan diawasi di RSUD Doris Sylvanus. Dua orang yang positif juga memang orang Palangka Raya, namun mereka terinfeksi dari negara dan kota lain yang telah terinfeksi lebih dulu dan membawanya ke sini,” jelas Andjar.

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengingatkan agar penanganan sebaran virus tersebut dilakukan dengan Pentahelix, yakni melibatkan pihak swasta dan seluruh masyarakat.

“Untuk mengantisipasi keterbatasan sarana di RSUD Doris Sylvanus, kami telah menyiapkan RSUD Kota Palangka Raya di Kelurahan Kalampangan dan Wisma Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Kota sebagai tempat isolasi sementara dan pengawasan terhadap masyarakat yang diduga terkena paparan Corona,” pungkas Hera. dkw/rgb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *