PALANGKA RAYA/tabengan.co.id-Yayasan Konsumen Indonesia (YKI) Kalimantan Tengah khawatir dengan kenaikan harga gas LPG 5,5 kg menjadi Rp94 ribu per tabung dan 12 kg Rp 197 ribu per tabung, tidak menutup kemungkinan masyarakat bakal beramai-ramai beralih ke tabung gas LPG 3 kg yang notabene diperuntukan bagi masyarakat miskin.
Plh sekretaris YKI Kalteng Arniansyah menyampaikan, LPG 3 kg disubsidi oleh pemerintah dengan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), khawatir kesempatan ini digunakan oknum tidak bertanggungjawab menjual LPG 3 kg dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Untuk itu kami mengusulkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini leading sektor, membentuk tim terpadu dalam hal pengawasan terutama barang-barang yang bersubsidi buat masyarakat,” kata Arniansyah, Kamis (10/3/2022).
Menurut Arni tim itu terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Disperindag, termasuk walikota. Apalagi mendekati hari besar keagamaan, Bulan Suci Ramadan karena menurut pemantauan YKI di lapangan, ditemukan LPG 3 kg dijual dengan harga diatas HET.
“Sementara kitakan ada pangkalan. Warung-warung itu kita teliti sumbernya dari mana, jangan-jangan dalam tanda kutip yang punya pangkalan, dia buka warung juga untuk menghindar menjual harga HET,” imbuh Arniansyah.
Tim tersebut nantinya akan memantau penjualan di pangkalan, benar tidak penjualannya langsung ke masyarakat. Menurut pria yang biasa dipanggil Arni ini, sebenarnya kewajiban pangkalan itu utamanya menjual ke masyarakat, baru ke Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Namun UKM juga seperti rumah makan bukan UKM pedagang kio,s untuk menghindar dijual kembali dengan harga diatas subsidi.
Lanjut Arni perlu pengawasan yang ketat, bila perlu gunakan UU Tipikor Karena itu menyalahgunakan subsidi, penghilangan subdisi. Sebelumnya tim terpadu itu ada, keterlibatan di pemerintah kota Palangka Raya. Tim tersebut meminta daftar pangkalan LPG. Kemudian, Ketika agen menyuplai tim tersebut datang untuk mengawasi penjualannya. Arni berharap ke pemerintah tim tersebut dihidupkan lagi untuk melakukan pengawasan barang bersubsidi.
“Karena kami melihat di semua kios-kios itu harga LPG 3 kg itu harganya Rp30-Rp40 ribu, jauh sekali dari HET-nya. Sementara masyarakat mencari ke pangkalan, kosong. Warung dapatnya dari mana? pasti dapatnya dari pangkalan, bukan dari agen,” pungkas Arni.
Masih menurut Arni, agen tidak boleh menjual langsung ke masyarakat tetapi harus ke pangkalan. Bahkan sekarang regulasi pertamina, pangkalan menyetor ke agen melalui Bank, sehingga kelihatan semua di agen jatah pangkalan kemana saja, berapa kali diantar ke pangkalan dalam setiap bulan. Tim terpadu itu koordinasi barang bersubsidi dengan agen, agen memberi laporkan ke pemerintah melalui Disperindag tentang jadwal penyuplaian ke pangkalan. Setelah mendapatkan jadwal tim mengawasi penjualan tersebut. yml
INSERT FOTO/ARNIANSYAH











