HUKUM

Sajam Rakitan Ditemukan saat Razia Lapas Palangka Raya

23
×

Sajam Rakitan Ditemukan saat Razia Lapas Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Sajam Rakitan Ditemukan saat Razia Lapas Palangka Raya
RAZIA- Petugas Lapas Palangka Raya melakukan penggeledahan saat razia. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Razia dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya kembali dilakukan.

Seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) tak luput dari penggeledahan petugas.

Dari razia yang berlangsung Selasa (15/3/2022), petugas menemukan senjata tajam rakitan berasal dari garpu yang telah ditajamkan hingga kartu domino.

Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono melalui KPLP Meldy Putera mengatakan, penemuan senjata tajam rakitan tersebut berada di kamar blok hunian WBP.

“Barang-barang yang kita temukan lalu diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan,” katanya.

Ia menerangkan, senjata tajam rakitan memang lazim ditemukan di lingkungan blok hunian. Baik dari sendok yang ditajamkan menggunakan korek api hingga sikat gigi yang diruncingkan. Untuk itu razia juga dimaksudkan menjaga kondisi di dalam Lapas terus kondusif.

“Kita bertindak tegas terhadap WBP yang melanggar aturan, seperti menggunakan ponsel, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Tentunya sanksi sel isolasi hingga masuk ke register F,” tuturnya. fwa