PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Kemacetan terjadi di sepanjang jalan Kinibalu menuju Jalan A. Yani atau belakang Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, membuat geram pengendara yang lain, Minggu (15/5/2022).
Pasalnya, kemacetan yang terjadi berlangsung kurang lebih selama 1 jam. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka, Alman Pakpahan saat dikomfirmasi Tabengan membenarkan hal tersebut. Disebutkan Alman penyebab kemacetan tersebut adalah karena beberapa mobil parkir sembarangan atau parkir di zona terlarang.
“1 jam crowded di Jalan Kinabalu gegara mobil parkir di daerah terlarang,”
Selanjutnya, Alman juga menegaskan pihaknya telah memberikan sanksi terhadap kendaraan-kendaraan tersebut dengan membuat kempis ban kendaraan yang terparkir di “zona kuning bergerigi.”
“Laporan masuk adanya mobil parkir di marka zigzag,membuat jalan macet dan jalan ini merupakan jalan ramai lalu lintas,” ujar Alman.
Alman menyesalkan pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu yang ada. Pasalnya, baik rambu dan himbauan telah terpasang, tetapi masih saja ada yang melanggar.
Adapun mobil-mobil yang parkir sembarangan tersebut yang sempat terekam adalah jenis Honda HRV Putih,
HRV Hitam, merk Honda warna Putih dan Honda Brio Satya Merah.
Semua kejadian terkam dalam https://fb.watch/d0KWlhvpNr/ dan https://www.instagram.com/p/Cdk6eHeJMga/?igshid=YmMyMTA2M2Y. Dsn











