SUKAMARA/TABENGAN.CO.ID– Jembatan Sungai Jelai penghubung Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, terbengkalai. Jembatan yang dibangun sejak 2015 itu hingga kini belum ada tanda-tanda pengerjaan lanjutan.
Menurut Ahmad, warga Kelurahan Mendawai yang berada di lokasi, rencana pembangunan jembatan sudah sering diwacanakan pemerintah. Bahkan, beberapa bulan yang lalu pembangunan jembatan sempat dikerjakan.
“Beberapa waktu yang lalu pekerjaan jembatan sempat dikerjakan, namun hanya beberapa potongan besi saja yang terlihat menancap di sekitar lokasi, selebihnya tidak ada lagi kelanjutannya,” jelas Ahmad, Rabu (3/8).
Sebelumnya, berdasarkan berita Tabengan Online (5/9/2021), menyebutkan Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengucurkan anggaran Rp10 miliar untuk penyelesaian pembangunan satu bentang jembatan sepanjang 25 meter dan oprit.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Sukamara Giajeng Wulandari ST mengatakan, dirinya baru saja menjabat sebagai Kabid Bina Marga sehingga belum bisa menjelaskan secara rinci dan pembangunan jembatan tersebut juga merupakan kewenangan provinsi.
“Untuk jembatan tersebut merupakan kewenangan provinsi jadi untuk teknisnya ada di provinsi,” ucap Ajeng di ruang kerjanya.
Dia tidak mau berkomentar banyak, karena pihaknya hanya dikasih bantuan, sehingga terlalu menuntut apalagi masih di masa pandemi seperti ini. c-jt