*Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kalteng Masih Belum Ideal
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Masih tingginya angka inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah mendapat perhatian serius Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng. Pemerintah daerah (Pemda) patut mewaspadai dampak yang akan terjadi akibat inflasi tersebut.
Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke seluruh kepala daerah untuk bisa mengendalikan laju inflasi di daerahnya masing-masing. Terutama usai penyesuaian harga BBM pada 3 September 2022 lalu, laju inflasi di Kalteng terus merangkak naik.
“Penyesuaian harga BBM pasti berdampak pada inflasi. Sebelum penetapan kenaikan BBM, inflasi tahunan Kalteng terus mengalami kenaikan dari awal tahun. Inflasi Kalteng secara nasional adalah peringkat 6 pada Juli dan peringkat 3 pada Agustus 2022 di angka 6,94 persen,” katanya, Selasa (27/9).
Mengatasi laju inflasi akibat penyesuaian BBM bersubsidi, berdasarkan PMK-134/PMK.07/2022, Pemda wajib menganggarkan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) Oktober-Desember 2022 untuk belanja Perlinsos penanganan inflasi BBM bersubsidi.
“Terkait kebijakan dari pusat ini, seluruh Pemda Kalteng telah mengajukan penganggaran dana Perlinsos sebesar Rp94,2 miliar,” jelasnya.
Dana Perlinsos tersebut terdiri dari belanja bantuan sosial Ro33,9 miliar, lapangan kerja Rp15,7 miliar, sektor transportasi Rp4,8 miliar dan Perlinsos lainnya Rp39,7 miliar.
Selain itu, juga turut ada pemanfaatan Dana Realokasi sisa BLT Desa. Ada pun jumlah sisa BLT Desa yang dapat direalokasi sebesar Rp63,9 miliar yang terdapat pada 656 desa.
“Dana realokasi sisa BLT Desa ini digunakan untuk kegiatan prioritas, seperti penanganan kemiskinan ekstrem berupa BLT Desa, penanganan stunting di desa, kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani serta kegiatan prioritas lainnya,” tuturnya.
Terkait kinerja pelaksanaan APBN di Kalteng, lanjut Hari, realiasi pendapatan APBN Provinsi Kalteng mencapai Rp5.850 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 53 persen dari tahun sebelumnya. Kontributor utama tingginya penerimaan berasal dari komponen penerimaan perpajakan seperti PPH dan bea keluar.
Sementara untuk penyaluran DAK Fisik Kalteng sampai dengan 31 Agustus 2022 mencapai Rp562,6 miliar (45,28 persen) atau tumbuh 1,1 persen dibanding tahun sebelumnya. Kemudian untuk dana desa mencapai Rp889,7 miliar atau 73,9 persen.
“Kinerja penyaluran DAK fisik maupun Dana Desa sudah lumayan bagus, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hanya saja, belum ideal jika kita menginginkan target 70 persen,” ungkapnya.
Hari mengharapkan, para pengguna kuasa anggaran untuk segera memacu percepatan penyaluran DIPA. Semakin cepat bisa disalurkan lebih baik, khususnya untuk Dana Desa dan DAK fisik.
“APBN kita harus dijaga sama-sama, sesuai prinsip gunakan APBN sesuai dengan UU bahwa APBN harus digunakan efektif, efisien, tidak mewah dan tidak korupsi. Penyaluran harus optimal dan transparan,” tegasnya. fwa











