-
Spirit Kalteng

Keluarga dan Kerabat Wajib Dukung Korban Pelecehan Seksual

56
×

Keluarga dan Kerabat Wajib Dukung Korban Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Andina Theresia Narang
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan keluarga, kerabat maupun teman-teman dari korban pelecehan dan kekerasan seksual, terus memberikan semangat dalam memperoleh keadilan hukum.

Hal ini disampaikan Andina Theresia Narang, Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Kepariwisataan, kepada Tabengan di gedung dewan, Rabu (23/11).

“Sebagai korban pelecehan seksual, tentunya seseorang akan malu mengungkapkan isi hatinya untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum. Di sinilah seharusnya peran daripada keluarga, kerabat dekat dan teman-teman korban untuk memberikan semangat serta menyuarakan perlindungan bagi si korban,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, saat ini terdapat sejumlah permasalahan yang memiliki keterkaitan dengan pelecehan dan kekerasan seksual. Salah satunya pernikahan usia anak. Angka pernikahan anak usia dini di Kalteng berada pada nomor urut 3 tertinggi se-Indonesia.

“Kita masuk dalam salah satu nomor urut tertinggi ke-3 di Indonesia terkait pernikahan usia anak. Informasi ini saya terima langsung dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kalteng kemarin,” ujarnya.

Srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga memberikan saran dan masukan kepada pemerintah, agar bisa berkolaborasi dengan lembaga adat di Bumi Tambum Bungai, perihal pencegahan pernikahan anak usia dini.

“Yang menjadi masalah selama ini adalah negara memiliki aturan hukum yang melarang pernikahan anak usia dini, pernikahan tersebut tetap bisa dilakukan secara adat. Sehingga perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga-lembaga adat di Kalteng untuk bersama-sama mencegah hal tersebut terjadi, karena bisa menjadi pemicu pelecehan dan kekerasan seksual,” pungkas Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kalteng ini. nvd

-
-
-