PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Geram karena persoalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun tidak kunjung usai dan truk perusahaan besar swasta (PBS) berkapasitas besar masih hilir mudik, sejumlah warga Gunung Mas berinisiatif memberhentikan beberapa truk angkutan PBS muatan batu bara yang melintas di ruas tersebut.
Hal itu tampak dalam sebuah video yang beredar di media sosial (medsos), memperlihatkan sejumlah warga menyetop truk besar dengan angkutan batu bara. Dalam video itu, warga melihat secara langsung muatan truk dengan isi batu bara, yang awalnya seperti disampaikan adalah batu belah.
Ketua Aliansi Masyarakat Gumas Yepta Diharja yang turut memvideokan penghentian truk di lapangan, menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari.
“Lokasinya ada di wilayah Petak Bahandang dan Hurung Bunut, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Truk-truk ini kapasitas besar bukan membawa batu belah, tapi memang batu bara,” tegas Yepta ketika konfirmasi Tabengan, Rabu (30/11).
Menurut Yepta, pemberhentian truk-truk angkutan PBS itu dikarenakan masyarakat sudah geram dan marah dengan kondisi yang terus menerus berulang terjadi.
Dia menilai kehadiran PBS, khususnya sektor pertambangan di Gumas, hanya untuk mengeruk sumber daya alam (SDA), demi keuntungan pribadi semata.
“Mereka ini hadir sengaja melawan regulasi atau aturan yang ada dan tidak peduli dengan jeritan masyarakat, akibat dampak iring-iringan truk berkapasitas besar tersebut,” ujarnya.
Melihat kondisi yang juga terus berulang tanpa adanya solusi, Yepta menyebut ada indikasi keterlibatan orang kuat di dalamnya. Untuk itu, ia berharap masyarakat Gumas bisa kompak melakukan perlawanan. Karena apa yang sudah dilakukan masyarakat selama ini sesuai dengan proses dan peraturan perundang-undangan yang ada.
Dirinya juga menanggapi kenapa angkutan PBS semacam itu terus menerus berulang-ulang memaksa melewati jalan negara. Seharusnya pemerintah serius untuk segera membuat jalan khusus. Janganlah memaksa lewat jalan negara, karena memang bukan untuk angkutan skala besar.
Kapasitasnya memang tidak diperuntukkan untuk angkutan semacam itu. Intinya walaupun maksimal 8 ton, di ukuran maksimal itu saja jelas juga tidak memungkinkan apabila dilewati oleh truk-truk besar dengan jumlah yang sangat banyak, bahkan intens bergerak.
Meskipun dilakukan perbaikan jalan, nantinya juga percuma saja karena memang jalan terkait tidak seharusnya diperuntukkan bagi angkutan perusahaan.
Yepta terus menyarankan pemerintah serius mendorong PBS dalam menindaklanjuti jalan khusus perusahaan, agar truk angkutan PBS ini tidak lagi melalui ruas jalan negara. Harus benar-benar dilaksanakan, bukan bertujuan mengakal-akali.
Selain itu, dirinya juga menyoroti truk PBS berstiker BUMDes, yang memang seharusnya tetap bukan alasan untuk melewati jalan negara.
“Apa pun alasannya, itu tidak diperbolehkan. Mau BUMDes atau lainnya, aturan ya tetap aturan bahwa truk angkutan perusahaan tidak diperbolehkan melewati jalan negara. Harus dan wajib melewati jalur perusahaan sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, diketahui beredar sebuah video di medsos yang memperlihatkan sejumlah warga memberhentikan truk-truk angkutan PBS batu bara, yang terindikasi berdalih membawa batu belah. Hal itu terjadi diduga karena masyarakat setempat geram dengan kehadiran truk-truk angkutan berkapasitas besar, yang berakibat jalan mengalami kerusakan dan antrean panjang di ruas Palangka Raya-Kuala Kurun. drn











