OLEH: Mudjahidin
Saat akhir tahun adalah saatnya menghabiskan anggaran. Tema tersebut sering menjadi berita yang menghiasi media massa. Bukan hanya di koran, media elekronik, siaran televisi, Kadang-kadang juga menjadi bahan obrolan masyarakat di tempat-tempat mereka berkumpul. Mulai dari kalangan ahli, pengamat, sampai masyarakat biasa melontarkan pendapatnya. Baik berupa kritik yang bersifat membangun, maupun yang bernada sinis.
Apakah kondisi tersebut juga sekarang masih berlangsung ? Saatnya mengubah mindset dalam pengelolaan APBN/APBD. Kita semua sudah memahami bahwa sumber dana APBN/APBD yang terbesar adalah dana yang berasal dari pajak. Bagi masyarakat sebagai wajib pajak, walaupun merupakan sebuah kewajiban, membayar pajak akan sangat terasa berat untuk ditunaikan. Terlebih lagi jika ada isu-isu dana tersebut pasti dikorupsi. Ada perasaan tidak rela di hati mereka. Namun karena demi keberlangsungan NKRI mereka tetap menunaikan kewajiban tersebut.
Dana APBN/APBD tidaklah diperoleh dengan mudah. Ada pengorbanan rakyat disetiap rupiah yang mereka bayarkan kepada negara. Mereka mengurangi sebagian kenikmatan yang seharusnya mereka nikmati atas hasil jerih payah mereka. Uang yang mereka peroleh hasil kerja kerasnya sebagian disisihkan untuk pajak.
Sudah sewajarnya APBN/APBD dikelola dengan baik. APBN/APBD harus dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen. Setiap belanja harus dilakukan secara efektif dan efisien.
Apakah bisa pengeluaran negara tidak menumpuk di akhir tahun ? Jawabannya tentu bisa. Hal tersebut dapat dihindari jika pengelolaan APBN/APBD menerapkan prinsip manajemen dengan baik. Pemerintah telah membuat peraturan bahwa proses pelaksanaan APBN/APBD sudah dapat dimulai sejak alokasi dananya sudah tersedia. Proses pengadaan barang dan jasa sudah dapat dimulai sekitar bulan November dan Desember. Instansi pemerintah dapat melaksanakan proses lelang sebelum tahun anggaran dimulai. Namun, tanda tangan dokumen kontrak dilakukan mulai tanggal 1 Januari tahun anggaran. Karena dalam APBN/APBD kita menganut asas tahunan, berlaku 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Harapannya begitu tahun anggaran dimulai kegiatan sudah langsung dapat dilaksanakan.
Mengapa belanja APBN/APBD harus dilakukan sejak awal tahun ? Dana APBN/APBD bukan sekedar uang untuk belanja bagi instansi pemerintah. APBN/APBD juga berfungsi sebagai stimulus bagi pertumbuhan perekonomian. Pengeluaran yang menumpuk di akhir tahun bisa jadi tidak menjadi masalah bagi instansi tersebut. Namun demikian dalam kacamata perekonomian nasional, masyarakat dan negara sangat dirugikan.
APBN/APBD diharapkan bisa menjadi factor multiplier effect (efek berganda) bagi perekonomian masyarakat. Dana APBN/APBD yang dikeluarkan bisa memiliki pengaruh positif yang luas. Masyarakat yang berada disekitar dapat merasakan manfaatnya. Kegiatan perekonomian masyarakat semakin bergerak.
Ketika intansi pemerintah belanja ke suatu toko/warung, maka toko/warung tersebut akan berkembang. Modal dari toko/warung tersebut akan berputar. Pemilik toko akan mendapatkan keuntungan dari hasil berjualan tersebut. Keuntungannya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya seperti makanan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Belum lagi jika toko tersebut memperkerjakan pegawai. Manfaatnya akan semakin berlipat. Pegawai dan keluarga memiliki sumber penghasilan dari bekerja di toko/warung tersebut.
Demikian juga jika APBN/APBD diperuntukan untuk membangun jalan, jembatan, irigasi, gedung, dan lain-lain. Pembangunan yang terlambat akan merugikan masyarakat. Sebagai contoh misalnya pembangunan jembatan. Apa bedanya jembatan dibangun di awal dan di akhir tahun ? Asumsi ini mengabaikan faktor kondisi alam seperti cuaca, musim, dan lain-lain. Pembangunan jembatan di awal tahun lebih mengunntungkan daripada jika dibangun di akhir tahun. Penjelasannya adalah jika jembatan belum dibangun, maka masyarakat harus menggunakan rute yang lain. Bisa jadi mereka harus memutar dan mengambil rute yang jauh untuk menuju suatu daerah tertentu. Akibatnya waktu tempuh menjadi lebih lama. Biaya yang dikeluarkan juga lebih besar. Barang-barang yang dapat diangkut juga terbatas. Kita bisa membayangkan jika daerah tersebut adalah daerah sentra produksi pertanian, peternakan, atau perikanan. Untuk mendistribusikannya selain jumlahnya yang terbatas, waktu tempuh dan biaya yang dikeluarkan juga lebih besar. Kerugian masyarakat yang diderita masyarakat semakin besar jika pembangunan jembatan semakin lama.
Dengan pembangunan dilakukan sejak awal tahun, maka harapannya jembatan tersebut lebih cepat jadi. Sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan manfaat lebih cepat, Selain kerugian yang diderita masyarakat bisa diminimalkan, kegiatan perekonomian juga bisa segera bergerak. Distribusi dari sentra produksi ke konsumen semakin lancar. Transportasi barang dan manusia juga mudah dan cepat.
Kesimpulan dari tulisan ini adalah sudah tidak saatnya menunda-nunda pelaksanaan APBN/APBD hingga akhir tahun. Pelaksanaan APBN/APBD harus segera dilaksanakan begitu memulai tahun anggaran berjalan. Bahkan untuk kegiatan proses lelang sudah bisa dilakukan sejak November dan Desember. Percepatan pelaksanaan APBN/APBD memiliki dampak yang sangat positif dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
PENULIS: Kepala Seksi Bank, KPPN Palangka Raya
Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat/opini pribadi dan tidak mewakili institusi manapun.