Teks Fofo
Tabengan/Dedy
Pengawasan – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, membacakan sambutan pada kegiatan kunjungan kerja DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU No 39 Tahun 2014 di Kabupaten Kotim, Senin (6/2).
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja (kumker) ke Bumitama Gunajaya Agro (BGA) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hadir dalam kunker tersebut Ketua Komite II DPD ri, Bustami Zainudin, anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, dan beberapa anggota Komite II yakni Martin Billa, Riri Damayanti John Latief, Herry Erfian, Asep Hidayat, Habib Amid Abdullah, dan Andi Muhammad Ihsan.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, Wakil Bupati Kabupaten Kotim, Irawati, Kepala Kantor ATR/BPN Kalteng, Elijas Bambang Tjahjadi, serta sejumlah pejabat RI lingkungan pemerintah provinsi, dan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kunker Komite II DPD RI ke Kalteng, tepatnya di Kabupaten Kotim dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, mengatakan, menyambut baik kunjungan kerja Komite II DPD RI sekarang ini. Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, diantaranya dengan menggelar pertemuan ini untuk berdialog dengan para stakeholders.
”Seperti kita ketahui, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, tujuan pertama dari penyelenggaraan perkebunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Mewujudkan amanat UU tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perusahaan perkebunan, hingga Pemerintah Pusat, termasuk tentunya DPD RI,” kata Yuas Elko, Senin (6/2) di Kabupaten Kotim.
DPD RI, kata Yuas Elko, memiliki peran yang strategis dalam mendukung kemajuan pembangunan di daerah. Kehadiran DPD RI sebagai wakil daerah di Pusat pastinya sangatlah penting untuk dapat memperjuangkan dan menjembatani kepentingan daerah di tingkat nasional.
Oleh karena itu, melalui pertemuan strategis hari ini. Besar harapan, ungkap Yuas Elko, Komite II DPD RI akan dapat mengakomodasi aspirasi-aspirasi yang nanti disampaikan, dan memberi dukungan agar berbagai kendala yang kami hadapi dapat diselesaikan, sehingga potensi sumber daya alam melimpah di Kalteng, terutama sektor perkebunan, dapat dikelola dengan bijak, optimal, dan berkelanjutan, untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.ded











