NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng Kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat WTP tersebut di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, pada Jumat (19/5) lalu.
Diketahui, opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 yang diraih Pemkab Lamandau kali ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, Pemkab Lamandau kembali menerima Opini WTP atau Unqualified Opinion yang Ke-10 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2022,” ungkap Bupati Hendra.
Ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan posisi keuangan (neraca).











