-
DPRD MURUNG RAYA

Dewan Ingatkan DLH Aktif Awasi Amdal Perusahaan  

38
×

Dewan Ingatkan DLH Aktif Awasi Amdal Perusahaan  

Sebarkan artikel ini
Politisi Partai Amanat Rakyat (PAN) Ahmad Tafruji
-

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Politisi Partai Amanat Rakyat (PAN) Ahmad Tafruji mengingatkan pentingnya fungsi sungai di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura). Selain sebagai tempat usaha perikanan, sungai juga bisa digunakan untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya, seperti di Sungai Barito.

Karena itu, Ketua Komisi III DPRD Mura ini DLH setempat mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat intens melakukan pengawasan dan konsisten menjalankan fungsi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap kegiatan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Mura

“Jangan terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak, karenannya hal ini harus diantisipasi. Salin itu, hal tersebut juga berujuan agar dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah yang mencemari sungai di sekitar perusahaan sehingga tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat fatal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” jelasnya, Sabtu (27/5).

Tafruji juga meminta kepada pihak perusahaan supaya dapat lebih koorperatif serta proaktif dalam melakukan pengecekan kondisi sungi dilingkungan perusahaan itu beroprasi agar tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan merugikan masyarakat dapat diantisipasi sehingga tidak bocor mencemari sungai dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Cegah dulu dengan teliti terhadap hal-hal yang bisa menyebabkan kebocoran limbah, jangan baru ada penanganan jika sudah kejadian itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu dari pada akan berdampak besar bagi semua makhluk hidup yang menggantungkan kehidupan di daerah itu,” imbuhnya.

Politisi PAN ini juga mengatakan, ketika dilakukannya pengawasan yang konsiten sejak dini Pemkab Mura dapat mengetahui aktivitas perusahaan, dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan. c-sjs

 

-
-
-