-
DPRD MURUNG RAYA

Fraksi PAN Pertanyakan Penggunaan Dana Transfer  

50
×

Fraksi PAN Pertanyakan Penggunaan Dana Transfer  

Sebarkan artikel ini
PEMANDANGAN FRAKSI - Juru bicara fraksi PAN Ahmad Tafruji saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap 4 buah raperda yang diajukan Pemkab Mura, di gedung dewan, belum lama ini TABENGAN/JOKO SANTOSO
-

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ahmad Tafruji,  juru bicara fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II-2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 4 buah raperda mengungkapkan telah dengan seksama memperhatikan laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2022 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sesuai fungsi dan tugas dewan sebagaimana diamanatkan dalam UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK menyampaikan kepada pemerintah daerah dari hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dengan catatan sebagai berikut terhadap Pendapatan Asli Daerah  (PAD) yang hanya terealisasi 94,10 persen atau setara dengan Rp78,6 miliar lebih, karena itu Fraksi PAN menilai masih banyak ditemukan jenis pajak dan retribusi yang belum terealisasi dengan maksimal berdasarkan target yang sudah ditetapkan.

“Mohon penjelasan jenis pajak dan retribusi apa saja yang tidak memenuhi target dan berada di SOPD di mana saja hal ini kami tanyakan dalam rangka untuk melakukan evaluasi terhadap kewenangan dan fungsi dari SOPD itu terhadap pajak dan retribusi. Kedua berkenaan dengan pendapatan transfer yang mengalami kenaikan di tahun anggaran 2022 sebesar 120,81 persen atau secara 197 miliar lebih, Fraksi PAN mempertanyakan berasal dari manakah sumber pendapatan itu mohon penjelasan terhadap penggunaan dana tersebut di tahun anggaran 2022,” kata Tafruji

Kemudian, ia juga menyoroti berkenaan dengan belanja modal yang dianggarkan pada tahun anggaran 2022 hanya sebesar Rp265 miliar lebih, Fraksi PAN menilai bahwa masih sangat minimnya anggaran belanja modal yang dianggarkan pada 2022 sehingga Fraksi PAN berpendapat bahwa pada tahun antara 2022 kemarin masih banyak peregangan dan kegiatan yang tidak terlaksana baik bidang infrastruktur kesehatan pendidikan berkenaan dengan hal itu fraksi PAN juga meminta penjelasan

“Terhadap hal tersebut, fraksi PAN meminta ke depan untuk ditingkatkan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah perlu disusun dalam kerangka yang sistematis dan terencana dengan demikian pengelolaan belanja sejak proses perencanaan pelaksanaan penatausahaan pelaporan hingga LKPJ agar sungguh-sungguh memperhatikan aspek efektivitas efisiensi transparan berkeadilan dan akuntabel,” imbuhnya

Fraksi PAN juga mendorong pemerintah daerah memaksimalkan semua potensi daerah yang dapat meningkatkan sumber PAD serta mengharapkan pemerintah agar menggunakan sisa anggaran dengan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat Mura. c-sjs

 

-
-
-