KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID- Perajah Motanoi bersama Masyarakat Adat Pondok Damar yang akan melakukan aksi Pemagaran di PT. Mustika Sembuluh (Wilmar Gruop) Estate II di Seruyan diadakan mediasi bertempat di Kantor PT. Mustika Sembuluh, akhirnya didapat kesepakatan Senin (22/1/2024).
Iyo selaku Komandan Perajah Motanoi di Wilayah Seruyan mengatakan, setelah melakukan pertemuan, PT Mustika Sembeluh (Wilmar Gruop) Estate II dengan perwakilan warga Desa Pondok Damar dan disaksikan oleh Kasat Intel Polres Seruyan, Kapolsek Danau Sembuluh, Kepala Desa Pondok Damar, BPD Desa Pondok Damar, akhirnya ditemukan kesepakatan.
Dijelaskannya, adapun bunyi isi kesepakatan tersebut, sebagai berikut:
Pada hari ini pukul 09.00 WIB Senin, 22 Januari 2024 bertempat di kantor PT. Mustika Sembuluh telah diadakan mediasi terkait klaim lahan Masyarakat Desa Pondok Damar di PT. Mustika Sembuluh Estate 2 dengan hasil pertemuan sebagai berikut:
- Sesuai dengan Notulen hasil rapat fasilitasi/mediasi permasalahan klaim lahan masyarakat Desa Pondok Damar di areal PT. Mustika Sembuluh Estate 2 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng pada tanggal 13 Desember 2023 pada poin C, kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil rapat di Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng di Polda Kalteng dalam hal ini Ditreskrimum Polda Kalteng.
- Adapun waktu untuk menindaklanjuti hal tersebut sebagaimana disebutkan pada point 1 dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024 di Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng.
Dari isi surat kesepakatan itu juga ditanda tangani oleh kedua belah pihak yang telah saling bersepakat, dari PT Mustika Sembuluh di tandatangi langsung oleh Roby Alyansyah dan Roby Yohanes serta Iyo, ujarnya.
Ketua Umum Perajah Motanoi Indonesia, Sulpius Serinus RB menambahkan agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara arif dan bijaksana agar bisa damai serta tidak menimbulkan konflik yang merugikan kedua belah pihak, tutupnya.ist