PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit se-Kalimantan Tengah, di Aula Bapeddalitbang Provinsi Kalteng, Senin (1/4).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng (Setda Kalteng) Sri Widanarni mengatakan, dari pemerintah pusat kepada daerah, Kalteng mendapatkan alokasi sebesar Rp113 miliar untuk DBH sawit.
“Terkait dengan penganggaran, kegiatan ini sebagai tugas Pemprov Kalteng untuk memfasilitasi kabupaten/kota dalam pembagian DBH Sawit agar sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dan ini telah dianggarkan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” katanya.
Sri mengungkapkan, penanganan jalan yang didanai menggunakan DBH Sawit sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan ketentuan: jalan kewenangan pemerintah daerah yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Penetapan Status Jalan Daerah, diprioritaskan untuk jalan yang menjadi jalur logistik, pengangkutan sawit dan/ atau dan diprioritaskan untuk jalan yang telah dilakukan survei kondisi jalan minimal 1 tahun sebelum pengusulan.
“Kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh menteri terdiri atas pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi indonesian sustainable palm oil, rehabilitasi hutan dan lahan, dan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” katanya.
Lanjutnya, peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan DBH Sawit meliputi mengakomodir pembahasan RKP DBH Sawit dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi penggunaan anggaran dan teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBH Sawit oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Sehingga tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah, serta kepada daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah dapat tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri menyampaikan bahwa untuk DBH sawit tahun 2023/2024 sebesar Rp113 miliar telah dianggarkan.
“Untuk sekarang RKP akan disahkan pada hari ini, dimana 80 persennya untuk infrastruktur karena pemakaian jalan yang digunakan oleh beberapa truk CPO, sedangkan 20 persennya adalah kegiatan lainnya, yang termasuk salah satunya BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rizky Badjuri. ldw











