KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas mengadakan Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan di lingkungan Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (10/6).
Turut hadir dalam acara pembukaan sosialisasi tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, didampingi Kepala DLH Kabupaten Kapuas Karolinae, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, para Kepala OPD terkait, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa, para Damang, Mantir Adat, tokoh masyarakat, narasumber sosialisasi, serta undangan lainnya.
Pj Bupati Kapuas mengatakan dalam rangka melakukan perlindungan dalam lingkungan hidup, setiap orang memiliki hak dan peran dalam mengajukan pengaduan terhadap macam-macam pencemaran dan perusakan lingkungan hidup,
“Jika kita berbicara tentang lingkungan hidup, hal seperti pencemaran dan perusakan ini mungkin saja terjadi, yang mana tentunya hal ini harus kita lakukan secara menyeluruh dari unsur terkecil, mulai dari Kepala Desa, Lurah, dan sampai ke Provinsi untuk dapat melihat hal ini secara menyeluruh,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman bagi semua unsur masyarakat di Kabupaten Kapuas, sehingga dapat lebih mengetahui pentingnya menjaga lingkungan hidup dan dapat menjadi perhatian dalam menghindari kelalaian,
Di tempat yang sama, Kepala DLH Kabupaten Kapuas, dalam laporannya mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur penanganan pengaduan terkait lingkungan dan merupakan bentuk pelaksanaan dari amanat peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Perhutanan,
“Sosialisasi ini diadakan demi meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penanganan pengaduan perusakan lingkungan hidup dengan peserta sosialisasi yang berasal dari 9 Kecamatan, yaitu Kecamatan Selat, Kapuas Murung, Dadahup, Pulau Petak, Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Hilir, Kapuas Barat, dan Basarang dengan jumlah peserta sebanyak 277 orang,” jelas Karolinae. hmskmf





