PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih mulai melakukan tugasnya untuk melakukan coklit (Pencocokan dan Penelitian), terhadap data yang ada pada DP4 (Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilian Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat Chaidir mengatakan, tahapan rekrutmen Petugas Pantarlih telah selesai, dan sebanyak 746 Pantarlih telah siap melaksanakan tugasnya, namun sebelumnya pada tanggal 24 Juni 2024, di masing masing Kecamatan akan dilaksanakan pelantikan PPDP dan apel di mulainya coklit data Pilkada serentak tahun 2024 yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Sebelum melaksanakan tugasnya, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pun mengikuti bimbingan teknik penggunaan aplikasi E Coklit dan kemudian pada tanggal 24 Juli secara serentak se Kobar, Petugas Pantarlih mulai bekerja sampai dengan tanggal 25 Juli 2024,” ujar Chaidir, Minggu (23/6).
Chaidir mengatakan juga bahwa pada pelaksana Pilkada serentak tahun ini, data DP4 yang di terima dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 202.309 orang, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 103.250 orang dan pemilih perempuan sebanyak 99.059 orang.
” Data yang ada dalam DP4 dari Kemendagri kemudian oleh Petugas Pantarlih akan di lakukan Pencocokan dan Penelitian kepada warga, jadi 746 petugas Pemutakhiran akan datang dari rumah ke rumah warga untuk coklit, jika data tersebut sudah pas tidak ada kesalahan baik nama dan alamat sesuai KTP, maka akan di masukan dalam daftar pemilih sementara,” ujar Chaidir
Untuk itu Lanjutnya, mengimbau kepada masyarakat Kobar mulai tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 25 Juli 2024, agar sekiranya berperan aktif dalam proses coklit tersebut, karena jangan sampai terlewati dan tidak masuk dalam daftar pemilih sementara.
Sebab kata Chaidir, hasil coklit yang di lakukan oleh petugas Pantarlih ini nantinya akan di tetapkan sebagai data pemilih sementara. Yang pada akhirnya setelah di lakukan Pemutakhiran maka akan KPU Kobar akan menetapkan jumlah pemilih tetap pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.
“Pilkada ini dilaksanakan 5 tahun sekali, dimana masyarakat mempunyai hak untuk memilih, untuk itu diminta masyarakat bisa membantu petugas Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya, Petugas Pantarlih akan mendatangi ke setiap rumah warga, kami harapkan masyarakat bisa bekerjasama,” Imbuh Chaidir.
Chaidir juga menegaskan kepada petugas Pantarlih, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tepat waktu, jangan sampai ada rumah warga yang tidak di datangi atau pun terlewati. (Yulia)