Ketua STIH-TB: Ketua DAD Kalteng Harus Berani Menyuarakan Kebenaran Demi Nama Baik DAD

Ketua STIH-TB: Ketua DAD Kalteng Harus Berani Menyuarakan Kebenaran Demi Nama Baik DAD
Dekie Kasenda, S.H., M.H. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya

PALANGKA RAYA/TABENGAN-Menyikapi surat terbuka yang ditujukan untuk ketua umum DAD Kalteng, Agustiar Sabran dari salah satu pengurus DAD, yang memohon dukungan untuk penegakkan hukum terkait dugaan penggelapan di tubuh DAD, yang menjadikan satu oknum pengurus DAD Kalteng, yakni inisial L, sebagai tersangka.

Dekie Kasenda, S.H., M.H. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya, kepada wartawan beberapa waktu yang lalu mengatakan, demi nama baik organisasi milik orang Dayak ini, Ketua DAD Kalteng harus berani menyuarakan kebenaran, terkait dugaan tindak pidana penggelapan oleh oknum pengurus DAD Kalteng.

Dekie menambahkan, apabila pemeriksaan ketua DAD sebagai saksi, harus izin Presiden, karena yang bersangkutan anggota DPR RI, maka penyidik secepatnya menyelesaikan administrasi pemanggilan.

Namun informasi yang didapatnya, sebelum Polisi menetapkan tersangka, dan saat kasusnya dalam tahap penyelidikan. Ketua DAD sudah diundang sebagai saksi untuk diklarifikasi sebanyak tiga kali oleh Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, namun yang bersangkutan tidak menghadiri undangan.

“Menurut saya, sebagai wujud tanggung jawab seorang pemimpin atas organisasi Adat Dayak, yang bersangkutan bisa langsung datang untuk memberi keterangan kepada Penyidik, sehingga dugaan tindak pidana penggelapan ini, tidak berlalut-larut,“ tegas Dekie, yang juga Advokat senior Kalteng

Menutup pernyataannya, Dekie yang selalu nyaring menyuarakan kebenaran, menyayangkan, Agustiar Sabran, yang juga anggota Komisi tiga DPR RI, yang salah satunya membidangi hukum, tidak menghadiri tiga kali undangan klarifikasi dari Kepolisian untuk penegakkan hukum.ist