NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, Kamis (16/5), menggelar pelantikan 40 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lamandau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024, dihadiri Sekda Lamandau M Irwansyah serta sejumlah unsur FKPD lainnya di Aula Bappedalitbang Lamandau.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Lamandau diwakili Sekda Irwansyah mengatakan PPK memegang peranan yang sangat penting dalam memastikan terselenggaranya Pemilu yang jujur adil dan transparan.
“Keberhasilan Pemilu sangat tergantung pada integritas dan profesionalisme seluruh komponen penyelenggara termasuk PPK yang dilantik,” ungkapnya.
Menurutnya, semua anggota PPK yang telah dilantik harus berbangga diri karena telah terpilih dari sekian banyak orang yang mendaftar. “Namun selayaknya rasa bangga tersebut juga perlu diimbangi dengan kemampuan etos dan semangat kerja yang tinggi serta profesionalisme dedikasi dan tanggung jawab,” tandasnya.
Tunjukkan dan buktikan saudara memang layak untuk menjadi anggota PPK karena dianggap mampu menyelesaikan semua tugas dan kewajiban yang dibebankan kepada saudara sekalian.
Sekda berpesan, seluruh anggota PPK selalu berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti Panwas Kecamatan, PPS dan tentunya kepada KPU Kabupaten Lamandau.
“Senantiasa pegang teguh peraturan yang berlaku, jangan sampai membuat aturan sendiri. Perhatikan tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 ini sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum. Sehingga, permasalahan yang terjadi di lapangan dapat diminimalisir,” pesannya.
Ketua KPU Kabupaten Lamandau Wawan Kusnadi. Dirinya meminta kepada anggota PPK untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas. c-kar





