PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) bakal calon kepala daerah sudah selesai dan diserahkan langsung oleh Direktur RSUD Doris Sylvanus Ady Pradita kepada KPU Provinsi dan 10 KPU Kabupaten/Kota, di kantor KPU Provinsi dan di RSUD Doris Sylvanus, Rabu (4/9).
“Sesuai jadwal, hari ini (Rabu) kami serahkan seluruh hasil pemeriksaan bakal calon kepala daerah ke masing-masing KPU, totalnya 64 orang atau 32 Bapaslon kepala daerah,” kata Ady Pradita, Rabu (4/8).
Ady Pradita mengungkapkan, sebelum diserahkan ke masing-masing KPU, pihak dokter spesial tim pemeriksa bakal calon kepala daerah melakukan pleno pada Selasa (3/9).
“Cukup lumayan lama juga memplenokan hasil pemeriksaan ini dalam satu hari, karena setiap orang berbeda-beda hasil pemeriksaannya,” ucap Ady Pradita.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dr Yudi Y Ambeng membeberkan, tidak ada terkendala apapun selama pemeriksaan kesehatan terhadap 32 Bapaslon kepala daerah.
“Kami sudah persiapkan dengan matang, dan perhitungan kami juga tepat dari awal pemeriksaan tanggal 29 Agustus hingga 2 September itu harus sudah selesai,” ujarnya.
Ia menerangkan, tim pemeriksaan kesehatan kepala daerah melibatkan 55 tim ahli pemeriksaan dan pendamping (perawat).
“Cukup banyak dokter spesialis yang terlibat dalam pemeriksaan ini, termasuk pihak dari Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga hasil pemeriksaannya bisa maksimal,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan selesainya pemeriksaan kesehatan, bakal calon kepala daerah diharapkan dapat memenuhi persyaratan tahapan pencalonan pada Pilkada 2024.
“Intinya kami tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan ke publik karena ini ranahnya pribadi bakal calon kepala daerah, yang bisa menentukan itu hanya masing-masing KPU,” tandasnya
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Sastriadi menjelaskan, tes kesehatan ini dilakukan untuk memastikan para bakal pasangan calon ini mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Dan tes kesehatan itu dilakukan oleh tim yang dibentuk khusus oleh KPU, berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Sastriadi menambahkan, hasil tes kesehatan itu rahasia dan hanya disampaikan kepada perwakilan masing-masing Bapaslon pada 5-6 September 2024.
Tes kesehatan itu, kata Sastriadi, merupakan bagian dari verifikasi persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Setelah verifikasi seluruh persyaratan selesai KPU Kalteng baru mengumumkan paslon yang akan menjadi peserta di Pilgub nanti pada 22 September 2024 mendatang.
“Ini bagian dari verifikasi persyaratan, saat ini kami juga masih dalam penelitian persyaratan lainnya, jadi kami tidak mengumumkan secara parsial, semuanya akan kami umumkan pada saat penetapan nanti,” pungkas Sastriadi. rmp/jef