PALANGKA RAYA/tabengan.com – Memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei, beberapa organisasi dan individu yang tergabung dalam Front Pejuang Rakyat (FPR) Kalimantan Tengah menggelar aksi damai di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (1/5) siang.
Organisasi yang terdiri dari DPC Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI) Kota Palangka Raya, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalteng dan Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Katingan (Himapakat) tersebut turun ke jalan atas kesadaran membela dan menyuarakan aspirasi kaum buruh tertindas.
Koordinator aksi, Andrew mengatakan di Kalteng buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit terus mengalami penindasan. Persoalan pengangkatan status buruh harian lepas (BHL) menjadi buruh harian tetap (BTL) menjadi hal umum di perusahaan.
“Dengan berbagai macam cara perusahaan melakukan penekanan terhadap kebebasan berorganisasi bagi kaum buruh. Terutama bagi organisasi buruh yang konsisten melakukan perjuangan menuntut hak-haknya,” ucap Andrew.
Adapun pokok permasalahan atau tuntutan FPR yakni menolak upah murah dan menuntut agar upah minimum provinsi dinaikkan. Cabut PP No.78/ 2015 tentang Sistem Pengupahan. Menolak segala jenis praktik-praktik perbudakan terhadap kaum buruh. Tingkatkan jaminan keselamatan, kesehatan maupun tunjangan-tunjangan lainnya demi kesejahteraan buruh.
Meminta kepada pemerintah dan penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan praktek tidak berprikemanusiaan terhadap kaum buruh sawit. Terakhir, hapuskan sistem kerja kontrak (outsorching). fwa