Subandi Tegaskan Komitmen sebagai Ketua DPRD Palangka Raya

Subandi Tegaskan Komitmen sebagai Ketua DPRD Palangka Raya
Subandi Tegaskan Komitmen sebagai Ketua DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Subandi, yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan tugas selama 5 tahun ke depan.

Ia menegaskan komitmennya untuk memimpin dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku, serta menjaga integritas lembaga legislatif.

Subandi menjelaskan bahwa DPRD memiliki 3 fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Tugas kami salah satunya sebagai pembentuk peraturan daerah (Perda) sangat vital dalam menata kehidupan masyarakat dan pemerintahan di Palangka Raya,” ujarnya dalam wawancara di Kantor DPRD Palangka Raya, baru-baru ini.

Sebagai anggota partai politik berlambang pohon beringin, ia juga menyoroti peran penting DPRD dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Disampaikannya, DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun APBD murni dan perubahan, dengan tujuan memastikan anggaran mencerminkan prioritas pembangunan yang tepat.

“Kami turut serta dalam memastikan anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan kota,” tambah Subandi.

Di sisi lain, Subandi juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD. Pengawasan ini mencakup pelaksanaan Perda, peraturan wali kota, serta evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pengawasan ini dilaksanakan secara teknis oleh masing-masing komisi di DPRD untuk memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan pelaksanaan ketiga fungsi tersebut, Subandi optimistis bahwa DPRD Kota Palangka Raya akan terus memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.nws