Pemilih Partisipatif di Kalteng Meningkat

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Hj Siti Wahidah

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Hj Siti Wahidah menyampaikan, temuan yang berhasil dilakukan Bawaslu beserta jajaran, bisa dipandang dari berbagai sisi.

Menurut Hj Siti Wahidah, apabila dipandang dari sisi negatif, pelanggaran atau temuan yang mencapai 19 temuan, tentunya sebuah kondisi yang cukup memprihatinkan. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan saat Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu.

Namun demikian, lanjut Hj Siti Wahidah, hal positif yang dapat diambil dari banyaknya temuan itu, adalah kesadaran masyarakat yang paling utama. Ada kontribusi besar dari masyarakat, sehingga ada begitu banyak temuan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kita sangat mengapresiasi, atas dukungan masyarakat yang bersama-sama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Ini menjadi bukti, Pengawasan Partisifatif yang dilakukan Bawaslu bersama dengan jajaran berbuah manis. Ada banyak masyarakat yang turut ambil bagian, melakukan pengawasan secara langsung atas tindakan yang melanggar pada saat Pilkada kemarin,” kata mantan anggota KPU Kobar ini, Jumat (20/12), di Palangka Raya.

Contoh, lanjut Hj Siti Wahidah, kasus yang terjadi di Kabupaten Kapuas. Keberanian masyarakat, untuk mengungkap pelanggaran patut mendapatkan apresiasi. masyarakat bersama dengan Bawaslu, melakukan pengawasan terhadap tindakan-tindakan yang melanggar peraturan.

Tidak hanya masyarakat secara umum, kata Hj Siti Wahidah, kader-kader yang menjadi mitra Bawaslu, juga memberikan dukungan nyata, dalam turut melakukan pengawasan terhadap setiap tindakan yang dapat mengarah ke pelanggaran pemilu.

Harapan besar, ungkap Hj Siti Wahidah, keterlibatan masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan Pengawasan Partisipatif semakin tinggi. Tujuanya untuk memastikan pesta demokrasi berjalan sesuai dengan harapan bersama, dan menghasilkan pilihan yang sesuai dengan pilihan masyarakat.

Bawaslu sangat berharap, jelas Hj Siti Wahidah, pengawasan semakin ditingkatkan dan diperkuat. Masyarakat tidak semata diberikan pemahaman untuk menggunakan hak pilih, tapi juga turut aktif untuk bersama melakukan pengawasan.

“Bawaslu secara kelembagaan memiliki keterbatasan, salah satunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Dukungan yang diberikan masyarakat, ataupun mitra Bawaslu, mendukung Bawaslu dalam melakukan pengawasan, dan juga penegakan terhadap setiap pelaksanaan Pemilu,” tutup Hj Siti Wahidah.ded