Bawaslu Harap Tak Ada PSU Setelah PSU

Satriadi Ketua Bawaslu Kalteng

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID-Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS di Barito Utara telah usai. PSU yang merupakan perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI itu hasilnya memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja).

Berdasarkan informasi di lapangan dan juga rapat pleno tingkat kecamatan yang digelar, Minggu (23/3), hasil perolehan suara Agi-Saja di TPS 04 Desa Malawaken sebanyak 265 suara, sedangkan pasangan H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) memperoleh 236 suara. Selisih keduanya 29 suara untuk kemenangan Agi-Saja.

Meskipun sudah keluar sebagai pemenang, Pilkada Barut belum sepenuhnya berakhir atau sampai titik klimaks. Sejak rekapitulasi tingkat TPS hingga tingkat kecamatan dan bahkan tingkat kabupaten, pasangan 01 tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut. Informasi dari Haji Gogo Purman Jaya via telepon mengatakan, akan menempuh jalur hukum selanjutnya.

“Kita sedang proses menyusun ke langkah selanjutnya mas,” ujar politisi PKB ini kepada Tabengan.

Menambahkan yang disampaikan oleh Haji Gogo, Sekretaris Tim Pemenangan Gogo-Helo, Fahmi usai rapat pleno tingkat kecamatan mengatakan, pihaknya tidak menerima hasil perolehan suara PSU 2 TPS dan melayangkan gugatan ke MK usai rapat pleno tingkat kabupaten.

Adapun yang menjadi keberatan pasangan Gogo-Helo ialah karena adanya money politik dari pasangan calon 02 sehingga membuat suara pemilih pada PSU di 2 TPS jauh dari kemurnian dan merendahkan martabat demokrasi di Barut.

“Kami menolak hasil PSU karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokratis, adil dan integritas di mana diwarnai oleh praktik-praktik yang tidak jujur dan curang dari paslon 02,” ujar Fahmi sebagaimana dikutip dari keberatan paslon yang disebarkan ke KPU.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi berharap tidak PSU setelah PSU di Barito Utara. Hal ini disampaikan Satriadi saat ditemui usai memantau proses pemungutan suara di TPS 01 Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Sabtu (22/3).

“Kita berharap tidak ada PSU setelah PSU,” ujar Satriadi.  Untuk memastikan tidak adanya PSU usai PSU, pihak Bawaslu berupaya melakukan pengawasan secara baik agar proses dan proseduran PSU di 2 TPS di Barut berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Kami Bawaslu memastikan proses dan prosedural PSU ini sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

“Tadi saya juga meminta kawan-kawan untuk mencermati hal-hal yang berkaitan dengan administrasi hingga perhitungan suara nantinya,” tambah Satriadi.

Pantauan awak media pasca PSU, kondisi di Barito Utara aman dan kondusif. Meskipun demikian, pengamanan di beberapa titik atau lokasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan TNI dan Polri. old