PEMPROV KALTENG

Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Peserta Didik, Termasuk Tunggakan Biaya

41
×

Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Peserta Didik, Termasuk Tunggakan Biaya

Sebarkan artikel ini
Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Peserta Didik, Termasuk Tunggakan Biaya
KUNJUNGAN - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran foto bersama peserta didik saat melakukan kunjungan ke SMKN 1 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, pekan kemarin. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID  – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melarang sekolah melakukan penahanan ijazah bagi peserta didik. Hal ini ditegaskan dalam rangkaian kegiatan di SMKN 1 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, pekan kemarin.

Dalam momen yang disaksikan ratusan orang tua siswa, 80 siswa terbaik se-Kotawaringin Barat, serta para kepala sekolah Se-Kalimantan Tengah yang bergabung dalam konferensi video, gubernur secara simbolis membebaskan 2.372 ijazah siswa yang sebelumnya tertahan sejak 2018 hingga 2023.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa ijazah merupakan bekal penting peserta didik dalam menapak masa depannya.

“Ijazah adakunci masa depan anak-anak kita. Sekolah tidak boleh lagi menahannya dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya,” tegas Reza Prabowo.

Kebijakan ini menjadi salah satu implementasi dari komitmen Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam memacu pembangunan di bidang pendidikan.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, gubernur juga meninjau sarana prasarana pendidikan, menyalurkan bantuan hewan kurban, membuka pasar murah, serta menyampaikan kebijakan penting terkait dunia pendidikan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan, gubernur juga mengalokasikan anggaran Rp51 miliar untuk BOSDA tahun 2025.

Dana tersebut salah satunya digunakan untuk pengadaan papan tulis interaktif di seluruh kelas SMA/SMK/SKH se-Kalimantan Tengah.

Pemprov terus meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya melalui pemerataan sarana, prasarana, dan teknologi pembelajaran digital. Hal ini sekaligus adaptasi terhadap perkembangan teknologi di era industri 4.0 dan digitalisasi.

“Ini bagian dari upaya menghadirkan pembelajaran yang modern dan menyenangkan bagi siswa,” tambah Reza.

Para guru pun hendaknya menjadi teladan sekaligus agen perubahan di lingkungan sekolah, senantiasa membimbing para siswa agar menjauhi narkoba dan pergaulan bebas, serta mendorong mereka untuk terus mempersiapkan diri secara optimal menghadapi tantangan masa depan.ist