PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Melalui kerja sama erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, sebanyak 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menjalani tes urine selama sebulan terakhir.
Langkah ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang sejak awal telah menyatakan perang terhadap narkoba, bahkan sebelum masa pencalonannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna saat melaksanakan kegiatan penutupan tes urine di lingkungan Pemko Palangka Raya, yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pahandut, Jumat (13/6).
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemko dan BNN Palangka Raya untuk menjaga ASN agar tetap bersih dari narkoba.
“Hari ini kita melakukan penutupan, ya. Karena kita tracking kemarin dari 30 OPD di Kota Palangka Raya. Seribu alat, ini bantuan dari pemerintah kota, dasarnya adalah komitmen dari Pak Wali Kota. Sebelum mencalon, beliau menandatangani komitmen, langkah-langkah kaitannya dengan membantu BNN, itu dasarnya,” jelas Wayan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 1.000 ASN, terungkap sebanyak 17 orang dinyatakan terindikasi positif. Wayan menjelaskan, beberapa di antaranya merupakan pengguna berulang yang sebelumnya telah mengikuti program rehabilitasi dari BNN.
“Semua pegawai yang ada di Kota Palangka Raya, jadi sudah kita laksanakan, sudah ada beberapa yang sudah kena, ada 17. 17 yang kena, positif. Ada beberapa yang berulang, karena sebelumnya BNN sudah melakukan rehabilitasi, tapi ternyata di tracking kemarin, ternyata masih juga, nah nanti kita akan laporkan khusus ke Pak Wali dan Pak Wakil Wali Kota,” ungkapnya.
Terkait penanganan terhadap ASN yang terindikasi positif, BNN menyatakan proses tindak lanjut akan disesuaikan dengan tingkat keparahan kasusnya. Bagi yang telah berulang kali melanggar, BNN tidak segan merekomendasikan tindakan tegas.
“Nanti akan kita koordinasikan, yang jelas kami ada tindakan lanjutnya. Tindakan lanjut bagi orang-orang yang memang sudah berulang kali. Bagi orang, bagi ASN yang berulang kali, mungkin terus terang saja kami akan rekomendasikan untuk PTDH, mohon maaf, karena sudah berulang kali,” tambahnya.
Wayan juga menekankan, hasil positif dari tes urine tidak serta-merta menunjukkan penyalahgunaan narkoba. Ada kemungkinan reaksi positif disebabkan oleh konsumsi obat-obatan tertentu. Untuk itu, BNN melakukan asesmen lebih lanjut dengan melibatkan tim medis profesional guna memastikan tingkat ketergantungan dan validitas hasil.
“Makanya tadi di awal kita kirim blanko, menggunakan obat apa sebelumnya, supaya tidak salah nantinya. Bukan tes urine ini, bukan semata-mata itu langsung positif, indikasi positif. Tapi ada asesmen untuk pendalaman, untuk menentukan itu. Ada dokter kami juga, tim asesmennya,” jelasnya.
Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba, BNN Kota Palangka Raya juga menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur bahkan dikabarkan telah menyatakan dukungannya untuk memperbesar fasilitas rehabilitasi Kalawa Atei agar lebih mampu menangani kasus-kasus lokal tanpa harus mengirim pasien ke luar daerah.
Sementara itu, Camat Pahandut Said Zain Bachsin turut menyuarakan dukungannya terhadap langkah ini. Menurutnya, Kecamatan Pahandut berkomitmen penuh untuk mendukung program deteksi dini narkoba di kalangan ASN.
“Kami pastikan seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Pahandut hadir dan menjalani tes urine. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Terpisah, Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan adanya temuan ini.
“Infonya sementara kami belum menerima laporannya,” kata Arbert.
Program tes urine massal ini menjadi langkah awal dari upaya panjang Pemko Palangka Raya dalam membentengi ASN dan institusi pemerintahan dari bahaya narkoba. Dengan terus memperluas cakupan tes, memperkuat sistem rehabilitasi, serta menindak tegas pelanggar berulang, Pemko Palangka Raya berharap dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, sehat, dan profesional, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memerangi narkoba. nws