PEMKO PALANGKA RAYA

Semua Dapur SPPG Palangka Raya Harus Cepat Urus Sertifikat Laik Higiene

25
×

Semua Dapur SPPG Palangka Raya Harus Cepat Urus Sertifikat Laik Higiene

Sebarkan artikel ini
Semua Dapur SPPG Palangka Raya Harus Cepat Urus Sertifikat Laik Higiene
BAHAS MBG- Koordinasi Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPTMPTSP, dan Korwil BGN Palangka Raya, Senin (6/10). FOTO TABENGAN/ANITA WIDYANINGSIH

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Senin (6/10).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bappedalitbang Kota Palangka Raya tersebut dibuka Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, dan dipimpin Plt Kepala Dinas Kesehatan Riduan. Rapat dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Badan Gizi Nasional (BGN),  serta seluruh kepala dapur SPPG di wilayah Kota Palangka Raya.

Dalam arahannya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa percepatan penerbitan SLHS merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pengendalian inflasi daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan dan BGN.

“Salah satu arahan pemerintah pusat adalah mempercepat pelaksanaan program MBG. Karena itu, seluruh dapur SPPG diminta segera mengurus SLHS,” kata Zaini.

Ia memaparkan, dari total 25 dapur SPPG yang direncanakan beroperasi di Kota Palangka Raya, 17 dapur sudah aktif, sementara 8 lainnya masih dalam tahap pembangunan.

“Kalau semuanya sudah operasional, berarti ada 25 dapur di Palangka Raya. Kita ingin memastikan semuanya memenuhi standar higienitas melalui SLHS,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zaini menekankan bahwa percepatan penerbitan SLHS harus dibarengi dengan pelatihan penjamah makanan, inspeksi lapangan, serta uji sampel makanan di laboratorium.

“Kalau semua syarat terpenuhi, SLHS bisa diterbitkan secepatnya. Arahan pusat maksimal dua minggu sejak pengajuan, jadi kita langsung bekerja cepat,” jelasnya.

Selain SLHS, Pemko juga mendorong pemenuhan sertifikasi halal dan penjaminan asal bahan pangan, terutama daging yang wajib berasal dari tempat pemotongan sesuai kaidah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya Riduan memastikan, seluruh dapur SPPG yang telah beroperasi wajib memiliki SLHS. Proses pengajuan tetap dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan diverifikasi oleh tim teknis Dinas Kesehatan.

“Kami pastikan semua dapur yang sudah operasional wajib memiliki SLHS. Pengajuan tetap melalui PTSP, dan setelah pemeriksaan lapangan serta hasil uji laboratorium keluar, sertifikat akan diterbitkan. Target penyelesaiannya maksimal dua minggu sejak berkas masuk,” ujarnya.

Riduan juga menyoroti pentingnya sinergi lintas instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, PTSP, BGN, hingga pengelola dapur SPPG.

“Kuncinya koordinasi. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa memastikan seluruh dapur SPPG aman, higienis, dan sesuai standar,” ucapnya.

Dari sisi perizinan, Perwakilan DPMPTSP Kota Palangka Raya, Rossalinda Rahmanasari menjelaskan bahwa penerbitan izin usaha untuk SPPG melalui mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025.

“Tidak ada biaya dari sisi perizinan, kecuali untuk uji laboratorium yang memang menjadi tanggungan pelaku usaha,” terang Rossalinda.

Ia menambahkan, setiap pengajuan OSS wajib melampirkan struktur organisasi SPPG, kontak yang dapat dihubungi, serta email aktif. Jika terjadi kendala teknis, PTSP siap memberikan pendampingan agar seluruh dapur dapat segera terdaftar secara resmi.

Perwakilan SPPG Menteng 04, Mila menyatakan kesiapannya memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah. “Selama prosesnya jelas dan ada pendampingan, kami siap mengikuti semua tahapan,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemko Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerbitan SLHS bagi seluruh dapur SPPG, demi menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi masyarakat penerima manfaat program gizi di Kota Palangka Raya. nws