Hukrim  

Maling Mobil di Barut, Pria Asal Jateng Diringkus Polisi

PENCURIAN-Slamet diamankan Mapolsek Teweh Tengah karena mencuri mobil Daihatsu Terios. FOTO ISTIMEWA

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Aksi Slamet (30) akhirnya terhenti ditangan polisi. Pria asal Jawa Tengah (Jateng) itu ditangkap polisi karena mencuri satu unit mobil Daihatsu Terios di Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin Km 28, tepatnya di wilayah Desa Sikui, Teweh Baru, Rabu (12/06) lalu.

Mobil berwarna putih dan bernopol KH 1684 EO itu milik Darsono, warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara (Barut).

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Wahyu Satiyo Budiardjo, mengatakan aksi nekat Slamet berawal ketika korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dengan tujuan melihat ladangnya. Saat itu kondisi mobil tidak dikunci.

“Saat korban sedang di kebun, tiba-tiba pelaku masuk kedalam mobil lalu membawa kabur,” ujarnya.

Setelah dibawa kabur, Darsono langsung melayangkan laporan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Setelah dapat laporan langsung kita bergerak untuk penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku,” ujar Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Teweh Tengah untuk menjalani hukuman sesuai dengan perbuatannya.

“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHPidana,” tegasnya.

Berdasarkan informasi media ini, pelaku ditangkap tidak lama setelah dirinya membawa kabur mobil tersebut. Penangkapannya setelah mobil yang dibawa kabur mengalami kecelakaan atau masuk parit di wilayah kecamatan Kandui. c-old