*16 Pegawai Direhabilitasi, 1 Diserahkan ke BNNP
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kerja sama intensif dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, sebanyak 1.000 ASN dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menjalani tes urine dalam sebulan terakhir sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan terhadap bahaya narkotika.
Hasil tes tersebut mengungkap fakta sebanyak 17 ASN dinyatakan terindikasi positif narkoba. Temuan ini sontak menjadi perhatian serius Pemko Palangka Raya, mengingat ASN merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir penyalahgunaan narkoba oleh ASN. Ia menyebut, Pemko telah memiliki pengalaman sebelumnya dalam menangani ASN yang terlibat narkoba, termasuk melalui rehabilitasi yang dijalankan bersama BNN.
Zaini menambahkan, keberadaan ASN yang terlibat narkoba, khususnya sebagai pengguna aktif, dapat berdampak langsung pada turunnya kualitas pelayanan publik. Karena itu, Pemko Palangka Raya akan bertindak tegas terhadap temuan ini.
“Sebelumnya kita sudah pernah dan kita lakukan pembinaan rehabilitasi bersama dengan BNN dan alhamdulillah sudah bagus. Nah saat ini memang ada lagi dan itu akan secara terus menerus kita lakukan untuk memperbaiki kinerja organisasi kita, kemudian terkait juga kesiapan SDM kita. Jangan sampai ada ASN kita ini yang pemakai atau pengedar gitu ya, terutama pemakai karena itu akan menurunkan kualitas pelayanan nanti kepada masyarakat,” ujar Zaini, Senin (16/6).
Terkait 17 ASN yang terindikasi positif, Pemko Palangka Raya masih menunggu hasil pendalaman dan koordinasi lanjutan dengan BNN Kota Palangka Raya. Wakil Wali Kota menyebut, langkah rehabilitasi masih menjadi opsi utama jika ditemukan kasusnya belum berat. Namun, jika ditemukan pelanggaran berat, Pemko siap mengambil langkah disipliner tegas.
“Kalau misalnya itu parah, ya mungkin dilakukan rehabilitasi seperti yang sebelumnya. Terkait dengan sanksi, ya tentunya karena ini pelanggaran, pelanggaran kepegawaian, nanti akan dilakukan semacam riksus lah oleh Inspektorat. Apakah dia pelanggarannya ringan, berat? Ya kalau berat bisa sampai sanksi pemecatan kalau misalnya itu dilakukan,” kata Zaini.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak menyampaikan, saat ini data terkait hasil tes urine tersebut masih dalam tahap evaluasi dan pendalaman oleh BNN. Ia juga memastikan bahwa Pemko Palangka Raya tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini. Pemeriksaan internal akan tetap dijalankan melalui Inspektorat apabila BNN menyatakan kasus sudah selesai ditangani di pihak mereka.
“Di BNN itu masih indikasi, masih didalami oleh pihak BNN apakah itu karena dia membutuhkan obat-obat untuk pemulihan, ini masih belum pasti karena perlu dikomunikasikan, perlu didalami lagi. Belum (dilimpahkan ke Pemko) saat ini kita juga masih menunggu dari BNN sudah selesai melaksanakan pembinaan atau sudah clear, kalau dari mereka sudah clear, nah harus secara teknis nanti apakah kita meminta administrasi, yang pasti kita melalui Inspektorat, kalau memang ditemukan,” terang Arbert.
Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya. Pemerintah daerah menunjukkan sikap tegas dan tidak main-main terhadap bahaya narkoba, sejalan dengan visi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan aparat pemerintahan bekerja dengan profesional, sehat, dan bersih dari pengaruh zat adiktif.
“Pemerintah kota kita keras dalam hal ini terkait dengan masalah penggunaan narkoba. Jangan sekali-sekali pegawai kita, pemerintah kota, ini terlibat dalam penggunaan narkoba, baik itu pemakaian maupun penggunaan, nanti akan kita berikan sanksi. Karena nanti pelayanan masyarakatnya terganggu,” tegas Arbert.
Dengan langkah ini, program tes urine ASN diharapkan menjadi agenda rutin dan sistematis demi menciptakan aparatur negara yang benar-benar bersih dan siap melayani rakyat.
BNNK Dalami Temuan Kasus
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya I Wayan Korna mengatakan, dari 17 pegawai yang positif mengonsumsi narkoba, hanya 1 yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan 16 lainnya berstatus honor atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan PPPK.
“Sebanyak 16 orang langsung kami lakukan rehabilitasi rawat jalan di BNNK Palangka Raya. 1 orang lainnya, yang sebelumnya sudah pernah menjalani rehabilitasi, kami kirimkan ke BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk penanganan lanjutan,” ujarnya, saat ditemui di Kantor BNNK, Senin (16/6).
Dijelaskan, saat ini BNNK terus mendalami dari setiap pegawai yang terindikasi hanya pengguna, apakah ada keterlibatan dalam jaringan pengedar atau penyalahgunaan yang lebih serius.
“Sebagian besar pengguna mengaku hanya mencoba-coba dan menggunakan narkoba sebagai doping untuk meningkatkan stamina kerja saja katanya,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil temuan ini berasal dari pemeriksaan yang dilakukan di 6 OPD dari total 30 OPD yang ada di lingkungan Pemko Palangka Raya, dan dilakukan pemeriksaan secara acak, dengan masing-masing OPD diambil sampel sekitar 30 pegawai.
“Kami harap pemerintah daerah bisa lebih peduli terhadap kondisi pegawainya, agar tidak terjerumus kejalan yang salah, yaitu salah satu langkah nyata adalah mendukung program deteksi dini penyalahgunaan narkoba seperti ini secara rutin dan menyeluruh,” pungkasnya. nws/mak