PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran berkomitmen memberantas praktik keuangan ilegal di Kalteng. Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Kalteng, di Aula Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (17/6).
Rakor Satgas PASTI Kalteng yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Agustiar Sabran ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari maraknya kejahatan keuangan ilegal.
Agustiar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor tersebut. Ia menilai, forum ini merupakan langkah strategis guna memperkuat dan mengefektifkan peran Satgas PASTI dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal di Bumi Tambun Bungai.
“Forum ini diharapkan dapat memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang ada di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Agustiar menuturkan, pesatnya perkembangan teknologi informasi dewasa ini telah membuka celah bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang menyasar masyarakat. Kejahatan tersebut di antaranya berbentuk penawaran investasi ilegal, pendanaan bodong, duplikasi skema investasi resmi, hingga permainan uang (money games) yang merugikan publik.
“Banyak modus kejahatan yang mengarahkan masyarakat kepada investasi keuangan ilegal, seperti duplikasi penawaran investasi resmi, periklanan, penawaran pendanaan, dan money games,” jelasnya.
Gubernur juga menegaskan, kehadiran Satgas PASTI menjadi sangat penting dalam mempercepat upaya pencegahan dan penanganan masalah-masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal di tengah masyarakat.
“Terbentuknya Satgas PASTI tentunya diharapkan dapat mempercepat upaya pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal,” ujarnya.
Ia pun mengungkapkan pentingnya edukasi dan peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai bentuk perlindungan dari potensi kerugian akibat aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.
“Upaya-upaya pencegahan yang dilakukan Satgas diyakini dapat mengurangi terjadinya kerugian finansial masyarakat dan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara legal,” tambahnya.
Namun demikian, Gubernur mengingatkan bahwa keberhasilan Satgas PASTI dalam menjalankan tugasnya tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, hingga lembaga keuangan.
“Satgas PASTI tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari berbagai pihak terkait,” tegas Agustiar.
Ia berharap, melalui kerja kolektif dan pendekatan yang bersifat preventif maupun represif, Provinsi Kalteng dapat terbebas dari praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
“Satgas PASTI diharapkan dapat berjalan dengan efektif melalui tindakan yang bersifat preventif dan represif, guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari aktivitas keuangan ilegal,” pungkasnya.
Usai membuka Rakor, Gubernur Kalteng bersama sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan melakukan penandatanganan Deklarasi Bersama sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penipuan investasi, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online di Kalteng. Penandatanganan tersebut diawali oleh Gubernur Agustiar Sabran, dilanjutkan oleh Kepala OJK Provinsi Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, perwakilan Kejaksaan, serta kepala perangkat daerah dan instansi terkait lainnya. ldw