Hukrim  

DPC Peradi Palangka Raya Lantik 18 Advokat Baru

PELANTIKAN-Prosesi pelantikan dan pengukuhan 18 advokat baru Peradi di Bahalap Hotel. TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Palangka Raya resmi melantik dan mengukuhkan 18 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Bahalap, Senin (16/6).

Ke-18 advokat muda tersebut telah dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi anggota Peradi. Dengan dilantiknya mereka, maka secara resmi mengemban tugas mulia sebagai penegak hukum dan keadilan.

Pengambilan sumpah dan janji profesi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Pusat Rusli Pangabean, dan didampingi oleh Ketua DPC Peradi Palangka Raya Kartika Candrasari serta perwakilan dari PT Palangka Raya.

Acara ini turut dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai institusi penegak hukum seperti Pengadilan Tinggi, Kepolisian, serta keluarga dan kerabat dari para advokat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Rusli Pangabean menyampaikan bahwa para advokat yang baru saja dilantik harus menjunjung tinggi etika profesi dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Saudara-saudari kini resmi menjadi advokat Peradi. Pegang teguh kode etik, dan jadikan hati nurani sebagai pedoman ketika menerima kuasa. Jadilah teladan dalam bersikap dan bertindak,” pesannya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para advokat baru dan mendorong mereka untuk bekerja dengan penuh dedikasi.

“Selamat bertugas. Semoga kalian menjadi pembela keadilan yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat,” tambah Rusli.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Palangka Raya Kartika Candrasari, juga memberikan apresiasi kepada para advokat muda yang telah resmi menjadi bagian dari organisasi advokat terbesar di Indonesia itu.

“Selamat kepada seluruh anggota baru. Harapan kami, kalian dapat melaksanakan tugas sebagai advokat dengan penuh tanggung jawab, membela kebenaran dan keadilan,” ungkap Kartika.

Ia juga berharap agar sinergi antara Peradi dan institusi penegak hukum lainnya, khususnya kepolisian, terus terjalin baik dalam pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Kami sangat terbuka untuk bekerja sama, terutama dalam pendampingan perkara. Terima kasih kepada pihak kepolisian atas dukungannya selama ini. Semoga kehadiran para advokat baru ini semakin bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya,” tutupnya. mak