HUT KE-60 PEMKO PALANGKA RAYA-Fairid Fokus Bangun Layanan Publik Terintegrasi hingga Kecamatan

UPACARA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat memimpin Upacara Gabungan Peringatan Hari Jadi ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (17/6).Foto TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Suasana penuh semangat mewarnai pelaksanaan Apel Hari Ulang Tahun Ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya yang digelar di halaman Kantor Wali Kota, Selasa (17/6). Hari itu bertepatan dengan tanggal bersejarah peresmian Kotapraja Otonom Palangka Raya pada 17 Juni 1965 silam.

Peringatan HUT Ke-60 Pemko Palangka Raya ini menjadi momen penting untuk mengenang awal terbentuknya pemerintahan kota yang ditandai dengan sebuah upacara resmi di Lapangan Bukit Ngalangkang, tepat di halaman Balai Kota.

Enam dekade lalu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya, upacara peresmian dilangsungkan pada pukul 08.00 pagi. Dalam peristiwa tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah saat itu, Tjilik Riwut, yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Penguasa Kotapraja Palangka Raya, secara simbolis menyerahkan lambang Kotapraja kepada pemerintah pusat.

Sebagai bentuk penghormatan dan simbol kepercayaan, turut diserahkan pula sebuah anak kunci emas seberat 170 gram kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri.

Rangkaian upacara di masa lalu tersebut ditutup dengan pembukaan selubung papan nama Kantor Wali Kota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya. Peristiwa bersejarah inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya dan terus diperingati setiap tahun sebagai pengingat tonggak awal perjalanan pemerintahan kota yang kini terus berkembang sebagai pusat pemerintahan dan pembangunan di Kalteng.

Awalnya, Palangka Raya merupakan bagian dari Kabupaten Kapuas, namun kemudian ditetapkan sebagai kota administratif tersendiri dan terus berkembang menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, serta kebudayaan di Kalteng.

Seiring berjalannya waktu, Palangka Raya mengalami berbagai perubahan status administratif hingga resmi menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Palangka Raya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, dan kini dikenal sebagai Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hingga tahun 2025, Palangka Raya telah berusia 68 tahun sebagai Kota dan 60 tahun sebagai Pemerintah Kota (Pemko). Mengusung tema Palangka Raya Kota Keren, Kota Masa Depan, (Mamangun Indonesia Emas Bara Palangka Raya Atau Membangun Indonesia Emas Dari Palangka Raya) tema ini menggambarkan komitmen Kota Palangka Raya dalam membangun masa depan Indonesia dari jantung Kalimantan dengan mengedepankan kolaborasi, kreativitas, budaya maju, dan pelayanan publik yang unggul.

Wali Kota Fairid Naparin dalam kesempatan ini menyampaikan harapannya agar pemerintahan di lingkup Kota Palangka Raya semakin baik dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan berkualitas, dan bekerja dengan integritas tinggi.

“Harapannya ya pasti ini pemerintahan semakin baiklah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan pelayanan baik kepada masyarakat, itu saja yang kita harapkan, dan lebih berintegritas,” katanya.

Fairid juga menjelaskan arah pembangunan ke depan yang difokuskan pada pelayanan dasar dan infrastruktur, termasuk perencanaan pembangunan semi mal pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Target kita adalah penguatan pelayanan publik hingga ke kecamatan. Salah satunya nanti akan dibangun kantor kecamatan seperti di Jekan Raya yang juga berfungsi sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.

Pembangunan pusat-pusat layanan ini akan mencakup fasilitas seperti Puskesmas modern dan pelayanan administratif yang terintegrasi, sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.

Selain itu, sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama sebagai fondasi dari pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah secara ex officio.

Fairid Naparin tercatat sebagai Wali Kota ke-12 dalam sejarah kepemimpinan Kota Palangka Raya. Setelah menyelesaikan masa jabatan pertamanya yang berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 24 September 2023, ia kembali menjabat untuk periode kedua yang dimulai pada 20 Februari 2025 dan direncanakan berlangsung hingga tahun 2030.

Dalam masa jeda antara dua periode tersebut, Pemko Palangka Raya dipimpin oleh Penjabat Wali Kota. Posisi ini pertama kali diisi oleh Hera Nugrahayu, yang menjabat mulai 25 September 2023 hingga 11 Desember 2024. Setelahnya, estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Ahmad Husain yang mengisi kekosongan jabatan hingga pelantikan Fairid Naparin pada Februari 2025.

Kembalinya Fairid Naparin ke kursi Wali Kota menandai komitmen lanjutan dalam pembangunan kota dan pelayanan kepada masyarakat, setelah sebelumnya menuntaskan berbagai program strategis di periode pertama kepemimpinannya.

Dengan semangat hari jadi yang mengusung visi besar “Palangka Raya Kota Keren, Kota Masa Depan”, Pemko berharap dapat mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. nws

 

FOTO : Bang Nunus