PURUK CAHU/tabengan.co.id – Guna menekan meningkatkan warga pengidap penyakit gangguan kejiwaan (gila), Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya (Mura) siap membantu dan jemput bola langsung mendatangi korban jika diminta keluarga yang bersangkutan.
“Kami siap jemput langsung warga yang mengidap penyakit jiwa, siapapun dan dimanapun berada di wilayah ini. Tetapi harus dengan persetujuan ataupun laporan dari keluarga mengidap penyakit jiwa tersebut,” ujar Kepala Dinsos Mura Rusine S.Pd, MM, pekan kemarin.
Rusine menyampaikan bahwa memang untuk wilayah kabupaten setempat sendiri masih dapat dikatakan cukup banyak warga yang mengidap penyakit jiwa. Bahkan ada yang sampai dipasung atau dirantai oleh keluarganya agar tidak mengganggu.
“Kalau sudah dipasung ataupun dirantai, kita tidak perlu lagi laporan dari keluarga cukup laporan dari masyarakat sekitar. Karena memang memasung dan merantai orang melanggar Hak Azazi Manusia (HAM),” tegas dia.
Rusine melanjutkan,untuk menangani masyarakat yang mengidap penyakit jiwa ini pihaknya dari Dinsos sudah bekerjasama langsung dengan pihak Kalawa Atei untuk pengobatannya.
Adapun gangguan jiwa yang dialami masyarakat tambah dia kabanyakan disebabkan oleh masalah keluarga, misalnya cerai dengan suami ataupun istri serta akibat dari tekanan ekonomi. c-vid