Teras Ajak Bandingkan Hasil Pilkada Dipilih DPRD

Teras Ajak Bandingkan Hasil Pilkada Dipilih DPRD
Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengungkapkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu), seringkali dipandang sama. Padahal faktanya, meski sama-sama bagian dari demokrasi, keduanya serupa tapi tak sama.

‎‎Dijelaskan Teras, mengacu pada Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, dinyatakan bahwa, ”Gubernur, Bupati, dan Wali Kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis”.

‎”‎Proses pemilihan kepala daerah tersebut berbeda dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, yang dinyatakan dalam UUD NRI Tahun 1945, dipilih langsung oleh rakyat. Sebaliknya prinsip Pilkada digelar secara demokratis, tanpa mandat atau keharusan digelar secara langsung,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7).

Menurut mantan Gubernur Kalteng dua periode ini, p‎embedaan tata cara pemilihan tersebut, jelas dapat membuka adanya pendapat dan pemikiran, agar pemilihan kepala daerah dapat dilakukan perubahan dalam undang-undang yang mengaturnya (open legal policy).

‎‎Karenanya adalah wajar pula, lanjut Teras, kalau ada pemikiran sekarang ini yang berkembang, akan melakukan perubahan terhadap tata cara pemilihan kepala daerah. Seperti diwacanakan sekarang ini oleh Cak Imin selaku Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa. Pernyataannya beberapa waktu yang lalu adalah bagian dari diskursus publik.

“‎‎Dengan adanya keterbukaan dari konstitusi negara kita tentang Pilkada tersebut, maka seyogyanya pula kita membuka kesempatan bersama untuk saling mendiskusikannya dengan semangat musyawarah mufakat. Untuk menemukan model Pilkada mana yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara kita. Sehingga kita mampu untuk memperoleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan, sesuai semangat Pancasila,” paparnya.

‎‎Setelah beberapa waktu lalu menyampaikan wacana ini dan kemudian bersambung oleh politisi lain, Teras mengajak masyarakat untuk juga berpikir kritis, konstruktif, konstitusional, dengan semangat kebersamaan, melakukan kajian atas wacana ini.

Setelah penyelenggaraan Pilkada sekian lama dengan berbagai tantangan maupun merebaknya politik uang yang dapat merusak mental masyarakat, mari kita sanding dan bandingkan hasilnya dengan Pilkada dipilih DPRD. Semua ini tentu demi mencapai arah yang lebih baik bagi pembangunan masyarakat, bangsa dan negara, serta daerah kita tercinta.

‎‎Kalau tidak kita, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Ist