OPINI  

Hakikat Pemberian Abolisi dan Amnesti Prabowo di Mata Pengamat Politik Kalteng

Hakikat Pemberian Abolisi dan Amnesti Prabowo di Mata Pengamat Politik Kalteng
Eldoniel Mahar

Pemberian abolisi dan amnesti yang merupakan penghentian proses serta peniadaan sanksi pidana terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto tentu saja bukan karena mereka tidak bersalah atau lantaran balas jasa atau gegara balas budi dan sejenisnya.

Sekadar untuk direview kembali, kedua sosok yang tersandung masalah hukum tersebut sebelumnya masuk dalam jajaran inti pendukung kontestan peserta pilpres tahun 2024 lalu.

Tom Lembong adalah Co-Captain tim sukses Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar, sedangkan Hasto Kristiyanto adalah Sekjen PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Seyogyanya, tak perlu diragukan lagi pemberian abolisi dan amnesti itu tentu berlatarbelakang keinginan hasrat motivasi mulia Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan rekonsiliasi pemulihan hubungan alias penyelesaian perbedaan diantara sesama (elite) anak bangsa akibat pemilihan umum presiden yang baru lalu.

Pengkotakan berkepanjangan akibat pemilihan kepala negara itu pasti tak bermanfaat, terlebih lagi jika terus dipelihara menjadi dendam sakit hati (politik) berkelanjutan abadi tanpa henti oleh pihak yang kalah, sebagaimana terjadi pada pilpres beberapa periode (yaitu dua puluh satu dan enam belas tahun) silam yang aromanya masih tercium jelas hingga hari ini.

Sejatinya semua pihak, utamamya politisi, anggota legislatif dan eksekutif di seantero tanah air (termasuk Kalimantan Tengah) harus mampu memahami bahwa ada hal yang lebih utama dari sekadar kontestasi politik semata, yaitu menciptakan kebersamaan, optimisme dan ketenangan (mencegah perpecahan, pesimisme dan kegaduhan) demi tercapainya sebuah cita luhur yang dicetuskan Presiden Ke-7 RI Jokowi Widodo bagi negeri, negara dan bangsa ini, yakni Visi Indonesia Emas 2045.

Eldoniel Mahar

– Relawan Prabowo

– Relawan Gibran

– Politisi