Defisit Rp47,1 Miliar, Dewan Optimis Ditutup SILPA

Defisit Rp47,1 Miliar, Dewan Optimis Ditutup SILPA
PERSETUJUAN– Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi bersama Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung dan Wakil Wali Kota Palangka Raya menandatangani keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama pada Rapat Paripurna, Jumat (8/8). FOTO TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) resmi melanjutkan pembahasan dan menyepakati rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III 2024/2025 yang digelar di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (8/8).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menjelaskan, rincian perubahan APBD 2025 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp1,46 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp1,51 triliun lebih dan defisit anggaran sebesar Rp47,1 miliar lebih. Serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,8 miliar lebih, sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp47,1 miliar lebih, untuk menutup defisit anggaran belanja.

“Defisit adalah hal lumrah dalam proses penyusunan APBD. Memang dalam sistem penyusunan APBD itu selalu ada defisit. Jadi nanti harapan kami adalah itu ditutup dengan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di tahun yang akan datang,” ujarnya.

Subandi menegaskan, seluruh tahapan pembahasan telah dijalankan sesuai tata tertib DPRD. Setelah disetujui di paripurna, dokumen akan dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dikaji dan di evaluasi.

“Setelah hasil evaluasi itu keluar, kami akan paripurnakan. Dengan demikian, pembahasan anggaran perubahan APBD telah selesai,” imbuhnya.

Perubahan anggaran kali ini juga membawa kabar positif, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp331 miliar naik menjadi Rp339 miliar. Selain itu, Pemko Palangka Raya mendapatkan tambahan Rp15 miliar dari Bantuan Pemerintah ke Pemerintah (BPH) melalui Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan dikelola oleh Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Harapan kami, bahwa banyaknya anggaran untuk PUPR dan Perkim itu bisa menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini tentang peningkatan jalan, drainase, dan infrastruktur lainnya,” tutupnya. nws