PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menyambut baik kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Ia menilai program ini merupakan langkah positif untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak.
Namun, Arton juga menyoroti sejumlah keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan pemutihan pajak tersebut. Ia menyebut adanya ketimpangan tarif serta praktik percaloan yang masih terjadi di kantor Samsat, yang dinilai dapat merugikan wajib pajak.
“Kita ingin masyarakat terdorong untuk patuh bayar pajak, bukan malah merasa terbebani. Kebijakan pemutihan seharusnya mempermudah dan memberi insentif, bukan membuat masyarakat kecewa,” ujar Arton.
Lebih lanjut, Arton memberikan contoh kasus wajib pajak yang dikenakan biaya mencapai Rp4,8 juta untuk tunggakan pajak selama tujuh tahun, sementara di daerah lain, untuk kendaraan serupa hanya dikenakan biaya sebesar Rp2,2 juta.
“Perbedaan tarif ini memunculkan pertanyaan. Apalagi di Samsat masih ada aktivitas calo. Masyarakat jadi berpikir, ‘Kalau begitu, lebih baik tidak usah bayar pajak, toh tidak ada sanksi.’ Ini berbahaya,” tambahnya.
Legislator PDIP itu menegaskan bahwa ketimpangan ini harus segera diatasi agar program pemutihan dapat berjalan efektif dan meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat.
“Saya berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki pelayanan di Samsat serta mengusut calo agar masyarakat semakin yakin dan nyaman dalam memenuhi kewajibannya,” tandasnya jef