MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Hj. Mery Rukaini, secara resmi menerima salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (20/9).
Penerimaan salinan SK oleh pimpinan legislatif ini menandai tahap konstitusional yang krusial, dimana DPRD sebagai mitra pemerintah daerah siap untuk memulai proses sinergi menuju pelantikan dan penyusunan program pembangunan.
Dalam sambutannya, Hj Mery Rukaini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Barito Utara yang telah menyelesaikan seluruh tahapan PSU dengan tertib dan lancar sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU yang telah menyelenggarakan tahapan PSU hingga penetapan pasangan calon terpilih hari ini. Kami berharap setelah penetapan ini, semua pihak menjaga kondusivitas daerah dan bersama-sama mendukung pemerintahan yang akan datang demi kemajuan Barito Utara,” tutur Hj. Mery Rukaini.
Selain kepada Ketua DPRD, salinan SK juga diserahkan kepada perwakilan partai politik pengusung dan pendukung dari kedua pasangan calon, sebagai bentuk transparansi dan kejelasan hukum atas hasil proses demokrasi tersebut.
Acara yang dihadiri unsur Forkopimda, saksi paslon, dan jajaran penyelenggara pemilu ini berlangsung lancar dan khidmat. Dengan penyerahan salinan SK ini, proses PSU dinyatakan selesai secara resmi, membuka jalan bagi tahapan berikutnya, yaitu pengusulan pelantikan kepada pemerintah pusat.
DPRD di bawah pimpinan Hj. Mery Rukaini diharapkan dapat segera memfasilitasi proses lanjutan untuk percepatan pembentukan pemerintahan baru. (Old)
Ketua DPRD Barut Terima Salinan SK Penetapan Paslon Terpilih, Apresiasi Kinerja KPU
