PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi balapan liar (Bali) kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, sejumlah remaja yang diduga masih berstatus pelajar diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya setelah kedapatan melakukan balapan liar di Jalan Adonis Samad atau tepatnya kawasan Bandara Tjilik Riwut, Minggu (21/9) sore.
Kegiatan yang dilakukan para remaja tersebut sempat mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan warga yang beraktivitas di sekitar kawasan bandara. Mendapat laporan masyarakat, petugas kepolisian segera melakukan penindakan di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Kompol Edigio Sumilat melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi adanya aksi balapan liar.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami melakukan penertiban dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan beserta pemiliknya,” katanya.
Ia menyebutkan, aksi balapan liar tersebut sangat menggangu dan sangat meresahkan masyarakat yang sedang beraktifitas di kawasan bandara.
“Pelaku masih remaja, dimana saat patroli mereka sedang melaksanakan balapan di Kawasan Bandara dengan spek kendaran yang digunakan sudah tidak sesuai standar,” ungkapnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor yang terbukti tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, kendaraan yang diamankan juga diketahui tidak memenuhi standar kelayakan, seperti tidak dipasangi spion, tidak memiliki plat nomor, menggunakan cat yang telah diganti, serta memakai knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Seluruh barang bukti sepeda motor kemudian dibawa ke Pos Satlantas Bundaran Besar untuk diproses lebih lanjut. Para pemilik kendaraan juga dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
“Beberapa kendaraan beserta pemiliknya diamankan dan akan di lakukan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku dan sesuai kesalahannya,” ujarnya.
Ipda Dedi menegaskan, penertiban aksi balapan liar ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan mengingat aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain.
“Kami berharap masyarakat, khususnya para remaja, tidak lagi melakukan balapan liar karena berisiko tinggi terhadap keselamatan,” harapnya. dte