Hukrim  

Banting Setir Jadi Pengedar Sabu, Peternak Ayam Asal Katingan Ditangkap Bersama 2 Kg Sabu

Banting Setir Jadi Pengedar Sabu, Peternak Ayam Asal Katingan Ditangkap Bersama 2 Kg Sabu
PENGEDAR-AL (46) diamankan bersama baranng bukti 2 kilogram sabu. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Usaha ternak ayam petelur yang merugi membuat seorang pria berinisial AL (46), warga Kabupaten Katingan, nekat banting setir menjadi pengedar narkoba. Namun langkah gelapnya terhenti setelah tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah meringkusnya bersama barang bukti lebih dari 2 kilogram sabu.

Penangkapan dilakukan Rabu (24/9) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 20, Kasongan-Sampit, Kabupaten Katingan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 22 paket sabu seberat 2.011 gram, satu timbangan digital, sebuah tas, satu unit ponsel, serta mobil Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai peternak ayam petelur di Desa Hampalit, Katingan. Ia mengaku terjerumus karena usahanya merugi. Dari 900 ekor ayam, hanya tersisa sekitar 500 ekor akibat banyak yang mati,” ungkap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis (25/9).

Menurut Erlan, sabu tersebut diambil pelaku dari wilayah Kotawaringin Timur dan disimpan di bagasi mobil sebelum diamankan polisi. “Dengan alasan apapun, peredaran sabu tidak bisa dibenarkan. Pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, menambahkan, AL diduga bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi. “Barang bukti yang disita lebih dari 2 kilogram. Saat ini tersangka masih diperiksa intensif, dan tim tengah melakukan pengembangan untuk melacak asal barang tersebut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AL dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup, penjara maksimal 20 tahun, bahkan hukuman mati.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng di bawah kepemimpinan Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam memerangi narkoba. “Kami akan terus hadir untuk menyelamatkan masyarakat Kalimantan Tengah dari ancaman narkotika,” tegas Dodo. fwa